48 Warga di Asahan Diduga Keracunan Makanan dari Acara Syukuran

48 Warga di Asahan Diduga Keracunan Makanan dari Acara Syukuran

Budi Warsito - detikNews
Minggu, 08 Des 2019 06:41 WIB
Tempat warga dirawat usai keracunan makanan di Asahan. (Foto: dok. ist)
Asahan - Sebanyak 48 warga di Kabupaten Asahan, Sumut keracunan makanan. Mereka diduga keracunan usai menyantap makanan pada acara syukuran.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Asahan Khaidir Sinaga mengungkapkan, 21 korban dibawa ke IGD RS HAM Kisaran pada Sabtu (7/12) pukul 20.48 WIB. Sisanya dirawat di Puskesmas Binjai Serbangan Kecamaran Air Joman dan Puskesmas Lubuk Palas.

"Diperkirakan korban keracunan mencapai 48 orang lebih. Bumil (ibu hamil) 4 orang, balita 6 orang, remaja 13 orang, dewasa 25 orang," kata Khaidir, Minggu (8/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dijelaskannya, keracunan ini berawal ketika salah satu warga mengadakan syukuran kelahiran putranya. Syukuran itu berlangsung pada Jumat (6/12) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Gejala keracunan yang diduga dari makanan bancaan. Mulai dirasakan warga pukul 23.00 WIB, karena larut malam banyak warga yang menahan efek keracunan dan menyangka sakit perut dan pusing biasa," terangnya.

Namun, Sabtu siang warga yang masih merasa mules dan pusing. Mereka pun berobat ke tenaga medis yang ada di sekitar Desa. Hngga Sabtu (8/12) pukul 18.00 WIB, pusing dan mules tak kunjung sembuh.

"Warga yang keracunan melaporkan ke Kades Lubuk Palas dan Kades meneruskan laporan ke Camat Silau Laut sembari mendata dan segera evakuasi warga menuju Puskesmas terdekat dan RSUD HAMS Kisaran," kata Khaidir.


"Warga yang terdampak keracunan sebagian masih dalam observasi dan perawatan intensif di ketiga fasilitas kesehatan tersebut di atas. Dan sebagian sudah ada yang pulang ke rumah masing-masing," ujar Khaidir.
Halaman 2 dari 2
(dkp/dkp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads