Tersangka Suap Impor Bawang Putih I Nyoman Dhamantra Segera Disidang

Tersangka Suap Impor Bawang Putih I Nyoman Dhamantra Segera Disidang

Zunita Putri - detikNews
Kamis, 05 Des 2019 19:09 WIB
Foto: Gedung KPK. (Agung Pambudhy-detikcom)
Jakarta - KPK merampungkan penyidikan terhadap tiga tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih. Salah satunya, mantan anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra yang akan segera disidang.

"Penyidikan untuk 3 orang tersangka dalam kasus suap terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019 telah selesai," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).
Ketiga tersangka itu adalah I Nyoman Dhamantra, dan dua orang kepercayaan Nyoman yang diduga turut membantu Nyoman menerima suap Mirawati Basri serta Elviyanto. Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa 47 saksi.

Sidang akan digelar di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat.

Nyoman Dhamantra diduga menerima suap dari Chandry Suanda (Afung) pemilik PT Cahaya Sakti Agro, Doddy Wahyudi berprofesi swasta, dan Zulfikar berprofesi swasta. Suap diduga terkait impor bawang putih.

KPK menduga aksi Dhamantra ini dibantu oleh orang kepercayaannya yaitu Mirawati Basri serta Elviyanto dari pihak swasta. Baik pemberi suap dan orang kepercayaan Dhamantra yang juga akan disidang bersama Nyoman.
KPK menduga Dhamantra meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 perkilogram lewat Mirawati, untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Suap itu diduga berasal dari Chandry dan Doddy.

Duit yang sudah diberikan kepada Dhamantra berjumlah Rp 2 miliar. Duit itu diduga ditransfer lewat rekening money changer.
Halaman 3 dari 2
(zap/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads