Sidak BPRD DKI: Lamborghini Pakai Pelat Mobil Lain-Audi Tunggak Pajak 12 Tahun

ADVERTISEMENT

Sidak BPRD DKI: Lamborghini Pakai Pelat Mobil Lain-Audi Tunggak Pajak 12 Tahun

Matius Alfons - detikNews
Kamis, 05 Des 2019 15:18 WIB
Foto: BPRD DKI menemukan mobil jenis Lamborghini dengan pelat yang tidak sesuai. (Alfons-detikcom)
Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) bersama KPK menemukan sejumlah mobil bermasalah saat sidak di salah satu apartemen di Jakarta Utara. Salah satunya mobil jenis Lamborghini terbukti menggunakan pelat yang tidak sesuai.

Pantauan detikcom, mobil Lamborghini itu ditemukan di parkiran basement 1 apartemen Regatta, Jakarta Utara, Kamis (5/12/2019). Mobil warna merah berpelat B1756NBC tersebut terlihat terparkir di zona hijau DB.


Petugas kemudian mengecek mobil tersebut pada sistem perpajakan. Hasilnya, terbukti pelat nomor B1756NBC itu terdata sebagai pelat mobil Honda Accord.

"Tadi itu dia mobil ini nomor kendaraannya bukan nomor kendaraan sebenarnya, jadi nomor kendaraannya ini ada di mobil Honda Accord," kata Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK, Friesmount Wongso, kepada wartawan di lokasi.

BPRD DKI menemukan mobil jenis Audi yang menunggak pajak selama 12 tahun.BPRD DKI menemukan mobil jenis Audi yang menunggak pajak selama 12 tahun. Foto: (Alfons-detikcom)

Firesmount juga mengatakan berdasarkan keterangan pengendara mobil, pihak kepolisian memberi surat keterangan jalan terhadap mobil tersebut.

"Jadi dia pakai surat berdasarkan surat keterangan dari Polsek Pondok Aren yang notabene nggak boleh Polsek keluarkan surat ini," ujarnya.


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT