Bahtiar menilai sistem tersebut memunculkan banyak judul perda sehingga mendapatkan anggaran yang tinggi. Menurut Bahtiar sistem tersebut harus dibenahi.
"Jadi cara memperbesar alokasi program legislasi program di DPRD adalah semakin banyak mengusulkan judul-judul produk perda misalnya, saya kira ini yang keliru yang harus kita perbaiki di lima tahun ke depan termasuk pemerintahan pusat. Akhirnya energi kita mestinya kan walaupun satu, dua judul tapi kebutuhan itu berdasarkan kebutusahan objektif, bisa jadi hanya satu judul perda bisa bukan 500 ratus (juta) nilainya, mungkin 5 miliar nilainya," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahtiar menyebut permasalahan tersebut bukan hanya terjadi di tingkat daerah namun juga di tingkat nasional. Dia juga bercerita saat mengajukan revisi Undang-Undang Partai Politik dan revisi Undang-Undang Pemilu.
"Jangan satu judul sama dengan Rp 500 juta. Ini tidak sesuai dengan kedalaman yang mohon izin pak, kalau misalnya sekarang di komisi 2 ketika kita mengusulkan, di politik juga sama, saya mengusulkan misalkan revisi undang-undang partai politik nilainya misalnya harus 1 miliar padahal itu cukup dibahas dua, tiga kali masa sidang karena hanya dua, tiga pasal yang kita yang kita rubah," kata dia.
Bahtiar mengatakan sistem tersebut sudah saatnya untuk dihentikan. Dia menjabarkan banyak peraturan yang kemudian tidak memberikan dampak yang berarti.
"Ketika saya usulkan revisi undang-undang pemilu bisa kita tujuh kali masa sidang juga nilainya sama. Jadi yang mengalami bukan hanya DPRD, kami juga mengalami di pemerintah, di pemda juga mengalami. Tata cara seperti ini mesti kita hentikan. Kalau ini tidak kita hentikan maka inilah yang memicu membuat produksi perda, kemudian produksi peraturan kepala daerah yang sangat banyak tetapi tidak mengatur dan tidak memberi dampak," katanya," kata Bahtiar.
Dia pun kemudian menjelaskan visi misi Presiden Joko Widodo (Jokowi) lima tahun ke depan adalah menyederhanakan regulasi. Dia menilai masalah regulasi harus diperbaiki agar tidak menjadi masalah yang berkelanjutan.
"Padahal kita visi ke depan hendak mensederhanakan regulasi. Kalau kita menyedehanakan regulasi supaya hak-haknya anggota DPRD tidak terkurangi, managemen penyusunan program kegiatan anggaran dalam legislasi harus kita perbaiki, supaya ini tidak menjadi masalah dari tahun ke tahun," tuturnya.
Selain itu, Bahtiar juga meminta agar DPRD untuk meningkatkan hubungan kerja sama dengan pemerintahan kabupaten dan kota. Menurutnya saat ini korelasi kinerja antara pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten kota masih belum terlihat.
"Gagasan lain yang saya sampaikan adalah korelasi hubungan DPRD provinsi dan pemerintah Kab/Kota. Saya kira ini harus kita diskusikan secara baik tentang hubungan DPRD provinsi dengan pemerintah Kab/Kota. Hari ini apa hubungannya dalam sistem pemerintahan daerah kita antara DPRD Provinsi dan pemerintah Kab/Kota. Unsur pemerintahan Kab/Kota juga ada dua, Bupati/Walikota dan DPRD Kab/Kota, ini dalam satu bangunan penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata Bahtiar.
(lir/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini