"Sementara mau dijajaki MoUnya lagi, diperbaiki. Apa yang bisa diberikan ke Pemda, selama ini kan belum (memberikan PAD)," ujar Sekretaris Daerah Sulsel Abdul Hayat di Hotel Grand Asia, Makassar, Rabu (4/12/2019).
Pemprov Sulsel bersama PT. Makassar Phinisi Seaside Hotel melakukan kerjasama pada tahun 2012 silam untuk pembangunan dan pengelolaan Hotel Rinra di kawasan Celebes Convention Centre (Triple C).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MoU keduanya tertuang dalam Perjanjian Kerjasama No. 188/I/Pemprov/2012 dan Noml. 09/I/MPSH/2012 tanggal 9 Januari tahun 2012 tentang Pembangunan dan Pengelolaan Grand Rinra Hotel And Convention.
Abdul Hayat menyebut Hotel Rinra menjadi salah satu aset bermasalah yang akan diterbitkan Pemprov Sulsel.
"Sementara proses untuk ditelusuri dengan baik," kata Hayat.
Untuk diketahui ground breaking pembangunan Hotel Rinra dimulai pada Juli 2013. 3 tahun kemudian, pada Juli 2016 soft opening Hotel Rinra dengan 100 kamar dilakukan.
Di Februari 2018, Pemprov Sulsel menerima berita acara penyelesaian pembangunan Hotel Rinra, dan di bulan itu pula Pemprov Sulsel bersama PT Makassar Phinisi Seaside Hotel melakukan Grand Opening Hotel Rinra.
Dalam catatan Pemprov Sulsel, Laporan Keuangan Tahun 2016 Pemprov Sulsel mengalami kerugian Rp. 18.243.143.016. Laporan Keuangan Tahun 2017 mengalami kerugian Rp. 42.322.474.783. Dan Laporan Keuangan Tahun 2018 mengalami kerugian Rp. 64.687.597.489.
Tonton juga Suasana Mencekam saat Puting Beliung Terjang Sidrap Sulsel :
(nvl/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini