"Tentu sebagai penyelenggara kota Makassar mendengar hal ini kita sangat sedih dan prihatin kejadian seperti itu di kota Makassar. Karena kalau tidak salah kota Makassar ini kan baru baru mendapatkan predikat kota layak anak. Ini kok ada eksploitasi?" kata Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo kepada detikcom di kantornya, Rabu (4/12/2019).
"Jadi ini tidak berbanding lurus dengan fakta yang terjadi. Sehingga ini menjadi pukulan kota semua. Khususnya kepada penyelenggara pemerintahan. Terkait lagi Pemkot Makassar kok bisa ada seperti itu," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakannya, di Makassar terdapat Perda Nomor 5 tentang perlindungan anak. Seharusnya aturan ini menjadi landasan sehingga tidak lagi terjadi eksploitasi anak, seperti pada kasus R dan ibunya.
"Ini harus kita cegah bersama. Tidak cukup dengan penindakan. Cegah, pemerintah harus aktif, bagaimana melindungi anak itu. Caranya bagaimana? Pemerintah harus aktif," ucapnya.
Dia meminta kepada dinas terkait menyelidiki adanya dugaan mafia pengemis yang tersebar di Kota Makassar. Pemkot Makassar tidak boleh menunggu adanya kejadian serupa baru melakukan tindakan.
"Kalau ada yang dianggap dan ditengarai ada mafia dan ada orang yang mengorganisir, ini harus dideteksi dan siapa yang terlibat. Harus dari atas tidak boleh menunggu kejadian. Bukan rahasia lagi di Makassar ini di sudut lampu merah, di warung kopi ada anak yang dieksploitasi," ungkapnya.
Sebelumnya, perempuan berinisial R ini dipaksa mengemis untuk membayarkan uang arisan ibunya. Pihak Kepolisian pun telah menetapkan ibu R sebagai tersangka eksploitasi.
"Korban dipaksa mengemis oleh Ibunya agar ibunya punya uang untuk membayar arisannya," kata Koordinator Tim Reaksi Cepat P2TP2A , Makmur.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini