"Pemulangan atlet senam SA (17) berpotensi melanggar hak anak serta telah menstigma kehidupan sang anak. Pelatih dan cabang olahraga seharusnya memiliki perspektif perlindungan anak," kata Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, saat dihubungi, Senin (2/12/2019).
Jasra meminta agar tujuan pembinaan atlet dan ruang anak untuk berpartisipasi mengharumkan nama bangsa terhalang tindakan yang melanggar hak anak. Dia mengingatkan semestinya aturan keolahragaan mestinya ramah kepada anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sangat menyesalkan bentuk perendahan martabat anak yang dilakukan oleh pelatih, dan melakukan stigma soal keperawanan anak. Padahal banyak cara lain yang bisa dilakukan untuk mengatasnamakan 'penegakan disiplin' kepada anak yang mengikuti ajang bergengsi SEA Games 2019 di Filipina," ucap dia.
"Misalnya sejak awal aturan-aturan tersebut dikomunikasikan secara baik kepada anak. Mereka juga diajak untuk berpartisipasi untuk menjaga aturan tersebut sehingga merasa memiliki dan bertanggung jawab," tambahnya.
Dia mengatakan KPAI akan mendalami kasus ini. KPAI akan meminta keterangan pelatih dan cabang olahraga serta mengkaji aturan yang diduga tak berperspektif perlindungan anak.
"KPAI terus mendalami kasus ini untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan kepada pelatih dan cabang olahraga. Kita juga berkoordinasi dengan Kemenpora serta KONI untuk melakukan pembinaan kepada pelatih dan para pihak yang memutuskan SA tidak mengikuti pertandingan. Termasuk melihat lebih dalam aturan-aturan internal cabang olahrga lain yang tidak memiliki persepktif perlindungan anak," ungkap Jasra.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar geram dan marah karena Shalfa Avrila Siani (17) yang dipulangkan dengan tuduhan tak perawan. Abu menganggap tuduhan terhadap Shalfa yang kelahiran Kota Kediri itu tidak manusiawi dan terancam menghancurkan karir dari si atlet.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini