"3 orang tersangka terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan 4 orang pelaku lainnya terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Untuk kasus curanmor ada 2 kasus, dan kasus curat ada 2 kasus," ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal F. Napitupulu saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).
Dalam kasus ini beberapa orang pelaku masih dalam pencarian, dan satu unit sepeda motor hasil curian saat ini masuk dalam daftar pencarian barang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur apabila tetap berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan", imbuhnya.
Barang bukti yang disita dari para pelaku antara lain 1 unit sepeda motor hasil curian, kunci T, kalung emas, handphone, serta tas wanita yang berisi buku tabungan dan sejumlah uang.
(fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini