FPI mengatakan pihaknya telah memberi penjelasan kepada Kemenag soal khilfah itu. FPI mengatakan tentang khilafah islamiyah di AD/ART tersebut merupakan hasil Munas tahun 2013.
"Itu hasil Munas FPI tahun 2013 dan maksud dari kalimat itu ada dalam penjelasan AD/ART dan kita sudah jelaskan dengan Depag (Kemenag, red) karena memang wewenang Depag sesuai dengan tupoksinya," kata juru bicara FPI, Slamet Maarif, saat dimintai konfirmasi, Kamis (28/11).
Dia lalu menyinggung soal Kemenag yang sudah memberikan rekomendasi kepada Kemendagri. Saat ini, proses pengurusan SKT FPI pun ditangani Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika proses pengurusan SKT mandek di Kemendagri, Slamet menilai ada persoalan politis.
"Sekarang Depag sudah keluarkan rekomendasi seharusnya Kemendagri tidak punya alasan untuk tidak keluarkan SKT. Kalau SKT tidak dikeluarkan ini makin jelas urusannya politis" ucap dia.
"Mendagri kelihatan akan bermain politis dalam urusan ini," sambung Ketum PA 212 ini.
Selain itu, Slamet juga mengundang Tito ke markasnya untuk tabayun soal khilafah Islamiyah. "Gunakan tafsir dari FPI, jangan tafsir orang lain. Saran saya Pak Tito datang ke Petamburan untuk tabayun," kata Slamet.
(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini