Jaksa KPK Tiba-tiba Tanya soal 'Tatam Anak Bu Mega' ke Nyoman Dhamantra

Jaksa KPK Tiba-tiba Tanya soal 'Tatam Anak Bu Mega' ke Nyoman Dhamantra

Zunita Putri, Mochamad Zhacky, Faiq Hidayat - detikNews
Kamis, 28 Nov 2019 22:34 WIB
I Nyoman Dhamantra dalam sidang perkara suap impor bawang putih di Pengadilan Tipikor. (Faiq Hidayat/detikcom)
Jakarta - Nama putra Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tiba-tiba muncul dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa KPK sempat menanyakan sosok putra Megawati kepada I Nyoman Dhamantra yang dipecat dari PDIP karena menjadi tersangka KPK.

"Saksi kenal dengan yang namanya Pak Tatam?" tanya jaksa Takdir Suhan pada Nyoman yang duduk di kursi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

"Kenal," jawab Nyoman singkat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau siapa?" tanya jaksa lagi.

"Putranya Bu Mega," jawab Nyoman kemudian.


Namun setelahnya jaksa menanyakan perihal lain pada Nyoman. Tentang sosok Tatam yang ditanyakan sebelumnya tidak lagi disinggung jaksa.

Jaksa kemudian bertanya pernah tidaknya meminta bantuan kepada Elvianto untuk menyelesaikan suatu kasus di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Menurut Nyoman, dirinya tidak meminta bantuan Elvianto terkait hal itu.

"Apakah saksi pernah meminta bantuan Elvianto untuk menyelesaikan suatu kasus di BANI?" tanya jaksa.

"Tidak pernah, kawan saya, iya, Pak. Saya sampaikan bahwa kawan saya minta tolong," kata Nyoman.

Atas hal itu, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan Nyoman mengenai perusahan yang digugat di BANI. Berikut BAP yang dibenarkan Nyoman:

BAP saksi nomor 35, dapat saya jelaskan bahwa saya tidak pernah memerintahkan Elvianto mengurus masalah perusahaan yang digugat di BANI terkait wanprestasi. Namun dapat saya sampaikan bahwa memang saya pernah menyampaikan permintaan saya ke Elvianto jika nanti ada teman saya minta tolong di Pengadilan BANI, saya berharap Elvianto bersedia untuk membantu mengurusnya

Tatam diketahui merupakan panggilan dari Rizki Pratama. Dia saudara sedarah dengan Prananda. Keduanya adalah anak Megawati dari pernikahannya dengan suami pertamanya, Surindro Supjarso. Sedangkan Puan Maharani yang kini menjabat Ketua DPR adalah anak Megawati dari pernikahannya dengan Taufiq Kiemas.



Kembali pada persidangan tersebut. Nyoman dihadirkan jaksa sebagai saksi di mana terdapat 3 terdakwa yang duduk di kursi pesakitan. Ketiganya adalah Chandry Suanda alias Afung, Doddy Wahyudi, dan Zulfikar.


Afung berprofesi sebagai Direktur PT Cahaya Sakti Agro, sedangkan Doddy adalah Direktur PT Sampico Adhi Abattoir. Sementara Zulfikar hanya disebut sebagai wiraswasta. Afung didakwa bersama-sama Doddy dan Zulfikar memberikan uang Rp 3,5 miliar kepada Nyoman Dhamantra untuk memberikan bantuan mengurus kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Sementara itu, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah belum memberikan penjelasan mengenai hal itu. "Terkait dengan informasi yang muncul di sidang, sebaiknya kita simak persidangan yang terbuka untuk umum tersebut," kata Febri saat dimintai konfirmasi terpisah.

Sedangkan mengenai hal itu, detikcom sudah mencoba meminta tanggapan ke PDIP. Namun pihak PDIP belum memberikan respons.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads