"Saksi kenal dengan yang namanya Pak Tatam?" tanya jaksa Takdir Suhan pada Nyoman yang duduk di kursi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
"Kenal," jawab Nyoman singkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Putranya Bu Mega," jawab Nyoman kemudian.
Namun setelahnya jaksa menanyakan perihal lain pada Nyoman. Tentang sosok Tatam yang ditanyakan sebelumnya tidak lagi disinggung jaksa.
Jaksa kemudian bertanya pernah tidaknya meminta bantuan kepada Elvianto untuk menyelesaikan suatu kasus di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Menurut Nyoman, dirinya tidak meminta bantuan Elvianto terkait hal itu.
"Apakah saksi pernah meminta bantuan Elvianto untuk menyelesaikan suatu kasus di BANI?" tanya jaksa.
"Tidak pernah, kawan saya, iya, Pak. Saya sampaikan bahwa kawan saya minta tolong," kata Nyoman.
Atas hal itu, jaksa membacakan Berita Acara Pemeriksaan Nyoman mengenai perusahan yang digugat di BANI. Berikut BAP yang dibenarkan Nyoman:
BAP saksi nomor 35, dapat saya jelaskan bahwa saya tidak pernah memerintahkan Elvianto mengurus masalah perusahaan yang digugat di BANI terkait wanprestasi. Namun dapat saya sampaikan bahwa memang saya pernah menyampaikan permintaan saya ke Elvianto jika nanti ada teman saya minta tolong di Pengadilan BANI, saya berharap Elvianto bersedia untuk membantu mengurusnya
Tatam diketahui merupakan panggilan dari Rizki Pratama. Dia saudara sedarah dengan Prananda. Keduanya adalah anak Megawati dari pernikahannya dengan suami pertamanya, Surindro Supjarso. Sedangkan Puan Maharani yang kini menjabat Ketua DPR adalah anak Megawati dari pernikahannya dengan Taufiq Kiemas.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini