Hal itu disampaikan Dhamantra saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jl Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).
"BAP (berita acara pemeriksaan) nomor 23 dapat saya jelaskan menggunakan dua handphone, pertama 081888333 terpasang Samsung warna abu-abu, di mana terakhir saya gunakan di Bandara Soekarno-Hatta dan tertinggal di Bandara Soekarno-Hatta, betul?" kata jaksa kepada Dhamantra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul, Pak," jawab Dhamantra.
"Nomor handphone kedua 08128123333 tidak pernah saya gunakan, terakhir gunakan 3 bulan lalu," kata jaksa kembali.
"Sudah lama itu, Pak," ucap Dhamantra.
Selanjutnya, Dhamantra menceritakan kronologi hilangnya ponsel miliknya di Soetta. Ketika itu, Nyoman mengaku mendengar informasi anaknya ditahan KPK.
Dia mengaku langsung menuju Jakarta untuk mengonfirmasi langsung kabar itu kepada pihak KPK. Saat itu dirinya memang sedang mengikuti kegiatan Kongres PDIP di Bali.
"Waktu saya mendengar anak saya ditahan KPK, tanggal 7 Agustus 2019, saya kembali ke Jakarta minta konfirmasi KPK," ucap dia.
Simak Video "Anggota DPR Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Kampar Gegara Ngobrol"
Dhamantra mengatakan sempat meminta izin kepada istrinya untuk mencari keberadaan anaknya di KPK. Karena dirinya tidak bisa menghubungi siapa pun terkait keberadaan anaknya.
"Jadi bertepatan dengan kongres partai, saya tidak menghubungi siapa pun terkait keberadaan anak saya. Saya bilang, istri saya ke KPK untuk bertanya anak saya keberadaannya. Saya datang ke Jakarta. Saat berada di bandara, saya perasaan anak saya ditahan, tidak sadar HP tertinggal di Bandara," tutur dia.
Dalam sidang ini, Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung didakwa memberikan uang Rp 3,5 miliar kepada I Nyoman Dhamantra saat menjabat anggota DPR. Uang tersebut diduga diberikan agar Dhamantra membantu pihaknya mengurus kuota impor bawang putih di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Afung didakwa melakukan hal itu bersama-sama Direktur PT Sampico Adhi Abattoir Doddy Wahyudi dan Zulfikar selaku wiraswasta. Dhamantra diduga menerima uang tersebut secara bertahap dari para terdakwa.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini