Berikut ini visi-misi ormas yang dibacakan Junimart:
Visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan syariat Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah islamiyah menurut Manhaj Nubuwwah, melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengamalan jihad.
"Mendagri harus betul-betul perhatikan dan komunikasi ke presiden dan jadi konsen Kemenag juga. Kita tahu Pak Mendagri merupakan mantan Kapolri. Mendagri tolong dikomunikasikan, saya tahu Pak Mendagri mampu ini," ucap Junimart.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di AD/ART itu di sana disampaikan tadi juga sudah dibacakan Pak Junimart bahwa visi dan misi organisasi FPI adalah penerapan Islam secara kaffah di bawah naungan khilafah islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah dan pengawalan jihad. Ini yang sedang didalami lagi oleh Kementerian Agama karena ada pertanyaan yang muncul, karena ini ada kabur-kabur bahasanya," ucap Tito.
Kementerian Agama (Kemenag) mengatakan FPI sudah memenuhi seluruh persyaratan permohonan rekomendasi ormas yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2019. Kemenag selanjutnya mengeluarkan rekomendasi pendaftaran ulang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI.
"Seluruh persyaratan yang diatur dalam PMA 14/2019 sudah dipenuhi oleh FPI. Sehingga, kami keluarkan rekomendasi pendaftaran ulang SKT nya," kata Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan seperti dikutip dari situs Kemenag, Kamis (28/11).
FPI Buat Pernyataan Setia Pancasila-NKRI, Arsul Sani: Kami Turut Senang
(gbr/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini