Rekomendasi ketiga adalah penetapan zonasi oleh daerah karena menurutnya banyak daerah yang memodifikasi persentase zonasinya. LAN pun merekomendasikan penerbitan Perpres agar PPDB efektif.
"Dari ketiga ini kami rekomendasikan penerbitan peraturan, Perpres. Jadi supaya semuanya efektif dan supaya semuanya taat pada peraturan yang dibuat sebaiknya ini dibentuk dalam peraturan presiden atau pokoknya satu tingkat lebih tinggi dari pada Permendikbud," ucapnya.
Selain itu, LAN juga memberi rekomendasi lain seperti penguatan sosialisasi kebiajakan PPDB berbasis sistem zonasi. Kedua, dia mendorong pemerintah menerbitkan Juknis dalam pelaksanaan PPDB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keempat, pelibatan sekolah swasta dalam sistem zonasi untuk memenuhi daya tampung, agar memenuhi daya tampung. Kita tahu sendiri bahwa sekolah negeri itu sama level ke atas SMA dibandingkan sama SD jauh jumlahnya. SD lebih banyak. Tapi pada saat kita lihat jumlah di SMP dan SMA juga ternyata jumlahnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan SD. Nah untuk itulah sekolah swasta dilibatkan. Jadi ada siswa-siswa yang tidak di negeri bisa dimasukan ke dalam sekolah swasta," tutur Fachrizal.
Dia juga merekomendasikan evaluasi PPDB secara berkelanjutan. Tujuannya, agar PPDB di tahun mendatang bisa lebih baik.
"PPDB ini tujuannya baik, sistem zonasi dalam PPDB ini sebenarnya tujuannya baik. Karena dalam zonasi, menteri ada yang berpendapat bahwa jika anak sekolah berada di dalam rumahnya maka orang tua harus ingatkan makanan yang mereka dapat kalau jauh dari rumah mereka kan di kantinnya yang kebanyakan bentuknya gorengan," pungkasnya.
(jef/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini