SP JICT Serahkan Kasus Penghinaan di Mesdos 2 Karyawan ke Polisi

SP JICT Serahkan Kasus Penghinaan di Mesdos 2 Karyawan ke Polisi

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 27 Nov 2019 17:19 WIB
Foto: Reuters
Jakarta - Serikat Karyawan (Sekar) Jakarta International Container Terminal (JICT) menyerahkan proses hukum dua karyawan yang berselisih ke pihak kepolisian. Serikat pekerja JICT tegaskan perselisihan Yaser Arafat dan RW tak ada kaitannya dengan manajemen JICT.

"Setiap tindakan yang dapat merugikan pekerja dan perusahaan serta melanggar hukum harus ditindak tegas dan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sekar JICT mendukung penuh penegakan hukum di lingkungan JICT untuk mewujudkan situasi kerja yang kondusif, demi kepentingan karyawan dan perusahaan," ujar Ketua Sekar JICT Suwandi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (27/11/2019).

Sementara Suwandi menyayangkan adanya sejumlah oknum karyawan yang mempolitisasi kasus kedua karyawan tersebut. Sejumlah oknum disebutnya mengaitkan proses hukum terhadap RW ini dengan manajemen perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami prihatin dan menyayangkan upaya sejumlah oknum karyawan yang mempolitisasi kasus ini dan menyebar fitnah diantara karyawan dan masyarakat. Masalah ini murni persoalan individual yang bersangkutan (RW), tidak ada hubungannya dengan perusahaan," jelas Suwandi.

Padahal menurutnya, persoalan antara RW dan Yaser adalah murni persoalan individu keduanya. Kasus ini ditegaskan dia, tidak berkaitan dengan manajemen JICT.

"Persoalan ini juga tidak ada hubungannya dengan upaya pemberangusan terhadap serikat karyawan di lingkungan JICT," katanya.




Simak Video "Dewan Pers Vs Akademisi Soal Pasal Penghinaan Presiden"

Sebelumnya, Wakil Direktur Utama JICT Riza Ervian juga menegaskan bahwa kasus antara RW dengan Yaser adalah permasalahan individu masing-masing. Riza mengatakan, manajemen tidak ikut campur dalam persoalan pribadi karyawan.

"Kita manajemen nggak ikut jauh dalam hal ini," kata Riza, Senin (25/11/2019).

Pihaknya juga tidak mau mengintervensi kasus itu. Sementara pihaknya juga mempersilakan apabila kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kita nggak mau begitu jauh ikut campur, ini tergantung kedua pihak, kalau mau selesaikan secara kekeluargaan itu monggo," lanjutnya.

RW ditahan setelah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok oleh Yaser, karena diduga melakukan penghinaan melalui media sosial. RW juga diduga melakukan body shaming terhadap Yaser melalui akun Facebook.

Perselisihan keduanya ternyata sudah berlangsung lama. Polisi menyebut, Yaser dan RW pernah saling meludahi pada tahun 2016 silam.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads