Jakarta - Pihak Jakarta International Container Terminal (JICT) angkat bicara terkait kasus body shaming antar-karyawan. Manajemen JICT menyerahkan kasus kedua karyawannya itu ke aparat polisi.
"Iya keduanya memang karyawan JICT. Saya kira ini kasus pribadi masing-masing karyawan, masalah hukum masing-masing karyawan," ujar Wakil Direktur Utama JICT Riza Ervian dalam keterangan kepada
detikcom, Senin (25/11/2019).
Manajemen JICT tidak mau ikut campur lebih jauh terkait persoalan hukum karyawannya. JICT menyerahkan proses tersebut sepenuhnya kepada aparat polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita manajemen nggak ikut jauh dalam hal ini," kata Riza.
Pihaknya juga tidak mau mengintervensi kasus itu. Sementara pihaknya juga mempersilakan apabila kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kita nggak mau begitu jauh ikut campur, ini tergantung kedua pihak, kalau mau selesaikan secara kekeluargaan itu monggo," lanjutnya.
Untuk diketahui, kasus body shaming ini bermula dari perselisihan antara korban Yaser Arafat dan pelaku berinisial RW. Terkait pelaku sendiri, Riza memastikan RW tidak pernah memiliki permasalahan berkaitan dengan pekerjaan.
"Sebelumnya nggak ada masalah apa-apa, ini berawal dari perselisihan saja," ucapnya.
Meski status RW saat ini sebagai tersangka, namun manajemen belum mengambil tindakan terhadap RW. RW saat ini masih terikat sebagai karyawan JICT.
"Dari kami belum ada keputusan apa-apa, karena kita pedomannya kepada PKB (Perjanjian Kerja Bersama). Sepanjang itu nggak menyangkut PKB, kita tidak melakukan apa-apa. Kecuali sudah ada ketetapan hukum yang mengikat, baru kita putuskan. Sampai saat ini (RW) masih (karyawan)," tegasnya.
RW dilaporkan oleh Yaser ke polisi karena melakukan penghinaan di media sosial. Selain memaki-maki, RW juga diduga melakukan body shaming terhadap Yaser.
Yaser kemudian melaporkan RW ke polisi. Polisi kemudian menangkap dan menahan RW atas kasus tersebut.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini