Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tito Karnavian mengajukan pergeseran anggaran guna pemenuhan blangko KTP elektronik (e-KTP). Anggota Komisi II DPR RI Johan Budi mengingatkan Tito agar kasus korupsi e-KTP tidak terulang.
"Jangan sampai, sekali lagi saya ingatkan, karena ini persoalan e-KTP, Pak, Pak Mendagri tahu, waktu itu Kapolri kan, bahwa e-KTP itu ada persoalan Pak di KPK. Karena itu, saya mengingatkan, yang hati-hati
gitu loh, Pak, jangan sampai terulang lagi," kata Johan Budi dalam rapat kerja (raker) dengan Mendagri di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11/2019).
Tidak hanya mengingatkan Tito, Johan juga mempertanyakan cip di e-KTP. Dia mengaku pada e-KTP yang dia miliki tidak ada cipnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, adalah harga blangko e-KTP-nya Rp 10 ribu. Kalau nggak salah blangko yang Rp 10 ribu, yang dulu dibilang Rp 16 ribu itu ada cipnya," sebut Johan.
"Apakah sekarang ini ada cipnya tidak? Kalau yang saya pegang itu kertas biasa, kalau nggak salah di Glodok Rp 1.500, nggak ada cipnya ini," imbuhnya.
Johan menyebut soal cip e-KTP sebagai sebuah masukan untuk Tito. Anggota DPR Fraksi PDIP itu meminta itu mengawasi pembuatan e-KTP.
"Saya lapor ke Pak Mendagri juga. Sebagai masukan ke Pak Mendagri untuk mengawasi pekerjaan dari anak buahnya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengajukan pergeseran anggaran kementerian yang dia pimpin untuk pemenuhan blangko e-KTP. Adapun kebutuhan anggaran untuk pemenuhan blangko sebesar Rp 78,6 miliar untuk 7 juta keping e-KTP. Namun, yang diajukan untuk digeser hanya sebesar Rp 15.900.000.000 untuk 1,5 juta keping e-KTP.
"Kurang 7.437.719 keping (e-KTP), kebutuhan anggarannya Rp 78.624.127.549," kata Tito dalam raker dengan Komisi II, di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).
Kemendagri meminta persetujuan Komisi II DPR untuk menggeser anggaran milik ditjen dan badan di lingkungan Kemendagri, yaitu dari Sekretariat Jenderal (Setjen), Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN), Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), serta Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum.
Kemudian Ditjen Bina Administrasi dan Kewilayahan, Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan, serta Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini