"Sekitar Rp 5 miliar untuk TGUPP, itu termasuk gaji semua (anggota TGUPP), dan itu ada 7 orang TGUPP dan ada 23 orang staf ahli," ujar Kepala Bappeda Sulsel Rudy Jamaluddin di sela rapat bersama Komisi D DPRD Sulsel yang membahas RAPBD 2020, di antor DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (26/11/2019).
Rudy menerangkan, dari dana Rp 5 miliar yang diusulkan, nantinya setiap anggota TGUPP akan digaji Rp 16 juta per bulan. Pemberian gaji TGUPP ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) terkait TGUPP, di mana setiap anggota TGUPP setara dengan pejabat eselon II.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan pada Pergub, yang di mana anggota TGUPP itu disetarakan dengan eselon II, kemudian tenaga ahlinya itu disetarakan dengan eselon III. Jadi penganggarannya itu berbasis pada Pergub itu. Selama Pergub itu belum berubah maka gajinya kita harus mengacu ke situ," kata Rudy.
Rudy meminta agar keberadaan TGUPP tidak dilihat dengan berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan. Dia lebih melihat keberadaan TGUPP dengan asas manfaat yang diberikan TGUPP.
"Saya ingin melihat bahwa uang yang kita keluarkan itu harus memberikan nilai manfaat," imbuhnya.
Menurutnya selama ini TGUPP telah memberikan manfaat yang banyak untuk percepatan pembangunan di Sulsel. "Yang paling penting fungsi TGUPP mengakselerasi kinerja-kinerja teman-teman di dalam implementasi kegiatan visi-misi gubernur," ujar Rudy. (nvl/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini