"Ini Senin kemarin jumlah penindakan pelanggaran jalur sepeda sebanyak 66 pelanggar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (26/11/2019).
Sebanyak 66 pelanggar itu ditilang. Mereka kedapatan melanggar karena melaju di jalur sepeda. Yusri mengatakan pelanggar jalur sepeda terbanyak ada di wilayah Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusri mengatakan pelanggar itu didominasi pengemudi kendaraan roda dua. Dikonfirmasi terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar menyebut ke-66 pelanggar itu adalah pengendara motor.
"Hari pertama semua yang ketilang di jalur sepeda itu sepeda motor," tegas Fahri.
Tonton juga Waduh! Masih Banyak Pemotor Lewat Jalur Sepeda :
Seperti diketahui, polisi menilang pengendara yang melintasi jalur sepeda. Penilangan itu sudah dimulai pada Senin (25/11) kemarin.
Berikut ini lokasi jalur sepeda yang akan diberlakukan denda tilang:
Jakarta Timur:
1. Jalan Pemuda
2. Jalan Pramuka
3. Jalan Matraman
4. Jalan Jatinegara Timur
5. Jalan Jatinegara Barat
Jakarta Pusat:
1. Tugu Proklamasi
2. Jalan Diponegoro
3. Jalan Imam Bonjol
4. Jalan MH Thamrin
5. Jalan Medan Merdeka Selatan
Jakarta Barat:
1. Jalan Tomang Raya
2. Jalan Cideng Timur
3. Jalan Cideng Barat
4. Jalan Kebon Sirih
Jakarta Selatan:
1. Jalan Fatmawati
2. Jalan Panglima Polim
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Jenderal Sudirman.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini