Kasus Body Shaming Karyawan JICT Diawali Aksi Saling Meludahi

Kasus Body Shaming Karyawan JICT Diawali Aksi Saling Meludahi

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 25 Nov 2019 14:12 WIB
Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Karyawan JICT pelaku penghinaan (dok.istimewa)
Jakarta - Penghinaan terhadap bentuk tubuh (body shaming) yang dilakukan oleh RW, karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT) dalam posting-an di media sosial, berakhir di kantor polisi. Korban, Yaser Arafat yang juga sekuriti JICT itu sudah lama bermusuhan dengan pelaku.

"Sebetulnya permasalahan pribadi antara pelaku dan korban sudah berlangsung lama dan berlanjut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung dalam keterangan kepada detikcom, Senin (25/11/2019).

Hal senada diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero. David mengatakan bahwa, pelaku dan korban sudah bermusuhan sejak lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun 206 mereka pernah saling meludahi," kata AKP David Kanitero.

Saat ditanya lebih lanjut terkait persoalan apa yang membuat keduanya bermusuhan, David mengatakan pihaknya masih menggali keterangan dari kedua pihak.

"Penyebab awalnya belum terkuak," imbuh David.







Sebelumnya diberitakan, RW dilaporkan oleh Yaser ke polisi setelah memposting ucapan yang mengandung unsur penghinaan dan ujaran kebencian di media sosial. Pelaku yang memaki-maki korban juga menyinggung fisik korban.

Tersangka RW diduga melakukan body shaming karena di kolom komentarnya terdapat kata-kata dan kalimat yang mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada salah satu orang di foto posting-an yang kepalanya botak," jelas Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero saat dihubungi detikcom, Senin (25/11/2019).

"Di mana postingan yang dimaksud ada foto karyawan PT JICT di antaranya adalah Yaser Arafat yang kondisi kepalanya tidak memiliki rambut (botak/gundul)," sambung David.

Postingan Heri Bagong itu kemudian dikomentari oleh beberapa akun yang lain, termasuk akun Riyo Spjict milik tersangka RW. Dalam komentarnya, RW memaki dan mengata-katai korban hingga menyinggung fisiknya.

"Unsur penghinaan atau body shaming di dalamnya ada kata-kata di antaranya 'gue katain b**** nunduk kepalanya kaya k*****"," imbuhnya.

Atas posting-an itu, Yaser kemudian mencoba meminta klarifikasi dari RW, namun RW tidak ada saat itu. Namun kemudian, pada tanggal 20 Agustus 2019, RW menemui korban di pos sekuriti dan langsung terlibat cekcok mulut.

Tidak hanya itu, seorang rekan RW berinisial IS juga merusak pintu pos sekuriti. Kasus itu kemudian dilaporkan oleh Yaser ke polisi dan RW pun ditahan.



Halaman 2 dari 2
(mei/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads