FSGI: Pidato Mendikbud Nadiem Seperti 'Pengakuan Dosa' karena Bebani Guru

FSGI: Pidato Mendikbud Nadiem Seperti 'Pengakuan Dosa' karena Bebani Guru

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Minggu, 24 Nov 2019 10:52 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim (Lamhot Aritonang/detikcom)


Sebab, kata Heru, guru terikat birokrasi di atasnya, seperti kepala sekolah, pengawas, dinas pendidikan, hingga Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP). Menurut dia, kemerdekaan atau kebebasan berinovasi dalam dunia pendidikan tak akan bisa dilakukan jika tak ada payung hukum yang mengaturnya.

"Selama ini guru dalam melakukan tugas itu terikat dengan birokrasi pendidikan yang menciptakan administrasi pendidikan. Maka ketika guru diberikan kemerdekaan untuk melaksanakan kebebasan untuk berinovasi dari bawah kalau kepala sekolahnya, pengawasnya atau LPMP atau atasan-atasan guru yang memonitor, mengevaluasi, mensupervisi pekerjaan guru belum diberikan pemahaman untuk kebebasan guru dalam beraktivitas mengajar ya sama saja," kata Heru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Hal terkait regulasi itu jugalah yang menurut Heru belum mewarnai dan menjadi pijakan pidato Nadiem. Dia pun berharap ke depan akan ada regulasi untuk mendukung instruksi-instruksi yang disampaikan Nadiem dalam pidatonya.

"Jadi tidak memberikan kebebasan terhadap guru tapi tidak ada kebijakannya. Sehingga ketika guru menghadapi atasannya 'mana perangkat RDP-nya yang begini-begini', 'lho Pak kan sudah diinstruksikan oleh pak menteri harus begini, begini, diberikan kebebasan untuk mengajar begini-begini'. 'itu mana cantolan hukumnya' nah kalau seandainya seperti itu kan guru diberikan kebebasan tapi satu sisi tidak didukung payung hukumnya secara struktural sehingga struktural tetap melaksanakan tugas yang selama ini dilakukan," tuturnya.

"Kalau nggak ada regulasi untuk perbaikan seperti itu, perubahan ini harus dari bawah. Apakah semua guru menangkap pidato pak menteri ini? Kan belum tentu. Semua kepsek apa menangkap, apakah semua pengawas, birokrasi pendidikan menangkap yang ada? Kan mereka patuh terhadap aturan, kalau aturan tidak berubah bagaimana mereka mematuhi itu," imbuh Heru.

(mae/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads