"Barang bukti yang kita amankan ada dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,27 gram. Ada 3 unit HP dan dua kendaraan roda dua," kata Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua kepada wartawan, Sabtu (23/1/2019).
Hasyim menjelaskan, kedua anggota Satpol PP itu adalah RF (44) dan DS (34). Sementara satu orang lagi merupakan warga setempat berinisial D.
Simak Video "Satpol PP Bobol ATM Bank DKI, Kerugian Capai Rp 50 Miliar"