Simpan Sabu di Dubur, Warga Batam Ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin

Simpan Sabu di Dubur, Warga Batam Ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 19 Nov 2019 15:16 WIB
Barang bukti sabu. Foto: Hermawan Mappiwali/detikcom
Makassar - Pria asal Batam, Riau, berinisial MR ditangkap saat berada di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulsel. MR awalnya dicurigai petugas Bea Cukai bandara, lalu tertangkap menyimpan 81 gram sabu di duburnya.

Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Hermawan mengatakan polisi dan petugas Bea Cukai awalnya memeriksa MR di bandara namun tidak ditemukan barang bukti.

"Petugas (gabungan) membawa MR ke rumah sakit untuk di X-Ray, namun dalam perjalanan di atas mobil 2 gulungan isolasi hitam memanjang (diduga berisi sabu) keluar dari lubang dubur MR," ujar Hermawan, di Mapolda Sulsel, Jl Petintis Kemerdekaan, Selasa (19/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


MR diamankan Senin (30/9). Kepada polisi, MR mengaku membeli 81 gram sabu tersebut dari Malaysia seharga Rp 15 juta dan akan dijual kepada pria berinisial HN di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel, seharga Rp 70 juta.

Polisi kemudian menangkap HN di Parepare, Selasa (1/10). Keduanya langsung dibawa ke Mapolda Sulsel.

Polda Sulsel juga menangkap seorang pria di Makassar, berinsial AD (29) lantaran membeli ganja 1 kilogram. Kasus ini terbongkar usai pihak jasa pengiriman melapor ke polisi.

"Kantor Pos menyampaikan ada barang dicurigai kurang lebih 1 kilogram, dicek, ini ganja. Kita lakukan pemeriksaan awal, lewat labfor, kemudian kita kontrol delivery," ujar Hermawan.


AD ditangkap di Jl Kejayaan, Tamalanrea, Senin (18/11). AD disebut polusi mengakui memesan ganja tersebut dari Medan.

Sementara di Pasar Lacokkong, Bone, Sulsel, Polda Sulsel menggrebek kampung narkoba. Pasar yang digrebek tersebut disebut polisi sudah sering terjadi transaksi narkoba.

"Jadi di sana itu, mereka jualnya di sana terang-terangan, sehingga masyarakat menganggap sudah lama menjadi transaksi narkoba," ujar Hermawan.

Dua pelaku yang ditangkap di antaranya berinisial IC (39) dan seorang residivis narkoba berinsial L (45).

"Dua tersangka," kata Hermawan.


Kedua tersangka di atas ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap.

"Karena si pelaku melakukan perlawanan, sampai anggota berguling-guling (dengan pelaku) berapa kali itu, karena badannya memang cukup besar, tiba-tiba lepas lagi, kita lamgsung melakukan penembakan," ujar Hermawan.

Dari tangan kedua pelaku, total polisi mengamankan 90 saset sabu senilai Rp 180 juta.

"Sampai saat ini kedua-duanya masoh dirawat di rumah sakit. Kita juga masih mebgejar bandar di atasnya lagi, identitasnya kita sudah tahu" katanya.




Tonton juga video Polda Metro Musnahkan 589 Gram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi!:

[Gambas:Video 20detik]



(tor/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads