Anies soal Kasus Anggota Satpol PP Bobol ATM: Itu Tindakan Pribadi

Anies soal Kasus Anggota Satpol PP Bobol ATM: Itu Tindakan Pribadi

Dwi Andayani - detikNews
Jumat, 22 Nov 2019 18:57 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Rahel Narrda/detikcom)


Anies mengatakan, sebagai atasan, dia hanya punya kewenangan untuk membebastugaskan anggota Satpol PP yang terlibat dugaan pembobolan ATM. Anies menyebut anggota Satpol PP itu dibebastugaskan hingga kasus hukum selesai.

Sebelumnya diketahui, anggota Satpol PP Jakarta Barat berinisial MR diduga melakukan penarikan uang di ATM tanpa mengurangi saldo alias membobol ATM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Polda Metro Jaya menyebutkan ada puluhan orang pelaku pembobolan ATM yang melibatkan oknum Satpol PP. Namun sampai saat ini polisi belum melakukan penahanan terhadap para pelaku.

"Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan. Tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/11).

Yusri mengatakan ke-41 orang itu tidak semuanya berprofesi sebagai Satpol PP. Polisi saat ini masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus itu.

(dwia/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads