"Terkait dengan adanya wacana presiden 3 periode, menurut saya ini bukti adanya konsolidasi dan penguatan oligarki politik yang bisa mengancam fundamental nilai-nilai demokrasi Indonesia. Karena ide ini bertepatan juga dengan ide menghilangkan hak rakyat di daerah untuk memilih pemimpinnya secara langsung dan diwakilkan oleh elite politik parpol di daerah," kata Rico saat dihubungi, Kamis (21/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jabatan presiden 3 periode berpotensi membunuh estafet proses regenerasi kepemimpinan politik nasional yang harusnya bisa terjadi di 2024. Bagaimana nasib Puan Maharani? nasib Ridwan Kamil, nasib AHY, nasib Ganjar Pranowo, nasin Anies Baswedan, nasib Muhaimin Iskandar, nasib tokoh-tokoh generasi reformasi lainnya? Jelas langkah mereka ke pucuk pimpinan nasional akan terhambat," ujarnya.
Selain itu, wacana itu juga akan mengganggu adaptasi pemimpin dengan perubahan situasi akibat kemajuan teknologi. Dia berpendapat, dibutuhkan pemimpin baru untuk menghadapi segala perubahan itu.
"Kedua di tengah situasi disrupsi geopolitik, ekonomi, dan perubahan cepat teknologi kita membutuhkan pemimpin baru yang selalu adaptif. Proses ini jelas akan terganggu," ucap Rico.
"Ini diperparah dengan logika pembatasan hak rakyat untuk memilih kepala daerah dengan alasan memilih harus murah. Ini salah kaprah. Suara rakyat jangan dihargai murah dan hanya diukur uang. Jika suara rakyat dihargai murah dia cenderung akan diperlakukan secara murahan pula," imbuh dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengungkapkan ada usulan perubahan terkait masa jabatan presiden. Masa jabatan presiden diusulkan berubah menjadi satu kali saja atau bahkan tiga kali masa jabatan.
Arsul awalnya meminta agar usulan perubahan masa jabatan itu tidak disikapi berlebihan. Arsul pun menjelaskan soal dua kali masa jabatan presiden.
"Hanya kalau yang sekarang itu dua kalinya dua kali saklek gitu kan. Artinya kalau dulu 'dapat dipilih kembali' itu kan maknanya dua kali juga sebelum ini. Tapi kan terus-terusan, kalau ini kan hanya dapat dipilih satu kali masa jabatan lagi. Kemudian ada yang diusulkan menjadi tiga kali (masa jabatan)," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini