Menurut Poyuono, kapal kabel asing yang beroperasi di perairan RI akan merugikan Indonesia. Dari sisi pertahanan, Poyuono mengkhawatirkan soal kegiatan mata-mata di Laut Natuna.
"Dengan beroperasinya kapal kabel asing berbendera Panama dengan CS Bold Maverick nanti di lautan Indonesia maka akan banyak merugikan negara Indonesia terutama perusahaan kapal kabel nasional, dan dari sisi pertahanan yang kita khawatirkan justru digunakan untuk kegiatan mata mata di laut Natuna yang kaya akan sumber daya alam," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poyuono mengatakan kapal kabel Indonesia harus diutamakan untuk melakukan kegiatan dibandingkan dengan kapal berbendera asing. Namun, sambung Poyuono, apabila tidak ada kapal berbendera Indonesia yang tersedia maka kapal asing bisa diberikan izin asalkan tunduk kepada aturan yang berlaku di Indonesia.
"Kementerian Pertahanan jangan sampai mengeluarkan Surat Security Clearance dan Security officer untuk kapal kabel CS Bold Maverick milik asing yang akan melakukan kegiatan penggelaran kabel di wilayah perairan Indonesia," tutur Poyuono.
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini