KPK Gugat UU Baru, Kuasa Hukum: Tagih Janji Antikorupsi Jokowi

KPK Gugat UU Baru, Kuasa Hukum: Tagih Janji Antikorupsi Jokowi

Sachril Agustin Berutu - detikNews
Rabu, 20 Nov 2019 17:38 WIB
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta - KPK mengajukan gugatan atas UU Nomor 19 Tahun 2019 terkait KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). KPK mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam hal pemberantasan korupsi.

"Ini juga sekaligus menagih komitmen dari Pak Jokowi karena selama ini mendengungkan antikorupsi, keberpihakan soal KPK, dan saat ini nyatanya tidak jelas keberpihakan itu seperti apa," kata peneliti ICW selaku kuasa hukum KPK, Kurnia Ramadana, di gedung MK, Jalan Merdeka Barat No. 6, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2019).


Kurnia mengatakan bukti Jokowi berpihak pada antikorupsi dapat ditunjukkan dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang isinya membatalkan UU KPK yang baru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan kalau ingin membuktikan hal itu, saya rasa hal ini harus diambil Presiden untuk menerbitkan Perppu yang isinya membatalkan seluruh pengesahan UU KPK," ujar dia.

"Karena Perppu sejatinya tidak membutuhkan syarat apa pun. Karena itu hak subjektif dari Presiden dan nanti akan ada uji objektivitas juga di DPR," lanjut Kurnia.



Dia mengatakan pimpinan KPK mengajukan uji formil ke MK. Pengajuan ini terdaftar dengan nomor NO. 1927-0/PAN.MK/XI/2019.

"Kita pasti akan mengajukan uji materiil. Tapi kita ingin bertahap dulu. Kita masuk dengan uji formil terlebih dulu," jelas Kurnia.


Hari ini tiga pimpinan KPK menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka mengajukan judicial review terhadap UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.

Pimpinan KPK yang datang ke MK adalah Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang. Setiba di MK, ketiga pimpinan KPK itu langsung menuju ruang bagian penerimaan perkara konstitusi.

"Kami datang ke sini pribadi dan sebagai warga negara. Mengajukan judicial review terkait UU KPK yang baru, UU Nomor 19 Tahun 2019. Kami didukung oleh 39 lawyer kalau tidak salah. Pengajunya juga cukup banyak, antara lain kami bertiga sebagai pribadi," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di MK.
Halaman 2 dari 2
(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads