Pimpinan KPK Dukung Gugatan UU Baru di MK: Tapi Perppu Lebih Baik

Pimpinan KPK Dukung Gugatan UU Baru di MK: Tapi Perppu Lebih Baik

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 20 Nov 2019 14:26 WIB
Dokumentasi Gedung Merah Putih KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo mendukung pengajuan gugatan judicial review atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). UU KPK yang baru itu selama ini dinilai KPK akan melemahkan pemberantasan korupsi.

"Saya sendiri ikut sebagai pihak (pemohon). Mudah-mudahan saya juga nganter (ke MK), ada banyak pimpinan," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

Meski begitu, di sisi lain Agus tetap berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Namun sejauh ini Jokowi belum memberikan kode akan mengeluarkan perppu menggantikan UU baru KPK itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau perppu lebih baik, kalau berkenan menerbitkan perppu, lebih baik, tapi hari ini kita akan mengantarkan judicial review ke MK," ucapnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan KPK menjadi salah satu pemohon untuk menguatkan gugatan itu. Sebab, dia menyebut pemohon gugatan, yaitu Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi, sempat dipertanyakan status hukumnya.

"Ya kami punya legal standing-nya, artinya memang itu mungkin yang dipertanyakan karena kemarin ada perdebatan civil society itu kan legal standing-nya apa. Ada artinya apa sehingga teman-teman civil society juga bertanya yang punya legal standing dari awal memang kami juga punya legal standing. Jadi kemarin meyakinkan saja," ucap Saut.

Untuk diketahui, rencananya Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi akan mengajukan permohonan judicial review UU KPK ke MK hari ini. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan gugatan rencananya diajukan pada pukul 14.00 WIB.




Tonton juga video Pegiat Antikorupsi ke KPK Bahas UU KPK:

[Gambas:Video 20detik]



(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads