"(Ya intinya) dalam menghadapi Indonesia untuk menjadi anggota Financial Action Task Force on Money Laundering," ujar Badaruddin di kompleks Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Badaruddin juga datang untuk berkoordinasi terkait rapat penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT). Rapat itu akan digelar bulan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disinggung apakah akan ada koordinasi PPATK dengan Menko Polhukam terkait pemetaan aliran dana untuk mendanai tindak terorisme, Kiagus belum merinci. Tapi dia juga tak menampik kemungkinan adanya kerja sama tersebut.
"Ya macam-macam ya secara secara teknis. Ya PPATK tentu punya kemandirian dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. PPATK itu mandiri jadi nggak ada lembaga yang membawahi langsung di bawah presiden," katanya.
"Namun demikian, dalam melakukan kegiatan makro yang sifatnya besar nasional, maka ada koordinasi kan nggak mungkin PPATK sendiri, ada namanya Komite TPPU dan TPPT komite nasional ketuanya beliau anggotanya ada wakilnya menteri Menko Perekonomian anggotanya ada 13, ya itu dulu aja dulu ya," lanjut Badaruddin.
Tonton juga video Komisi Kebenaran, Cara Mahfud Bereskan Masalah HAM Masa Lalu:
Halaman
1
(eva/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini