"Kami datang ketemu Pak Moeldoko dalam rangka kepengen menanyakan tindak lanjut KLHS yang diperintahkan Pak Jokowi. Jadi kami minta ini harus dijalankan," kata Koordinator JMPPK Gun Retno di Kantor Staf Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Gun Retno mengatakan pihaknya meminta KSP segera menindaklanjuti KLHS Pegunungan Kendeng. Sebab, KLHS merupakan perintah Presiden Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi KLHS ini kan perintah Pak Jokowi untuk menjawab konflik panjang tentang Kendeng dan ini selesai dua tahun, dan waktu itu kan KSP dimandati Pak Jokowi untuk menyelesaikan, mengerjakan KLHS itu yang meliputi kementerian, ada KLHK, ESDM, dan BUMN. Dan setelah selesai, ya, kami berharap untuk ini dilaksanakan. Ini perintah Pak Jokowi langsung kan," tuturnya.
Gun Retno mengatakan hingga saat ini KLHS Pegunungan Kendeng belum dijadikan pijakan dalam menentukan arah pembangunan di kawasan tersebut sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 sehingga Kendeng masih ditetapkan calon tambang.
![]() |
"Padahal di KLHS rekomendasinya itu tidak boleh ada keluar izin baru. Karena ditemukan kerusakan yang begitu besar di wilayah Pegunungan Kendeng. Pentingnya air, jumlah penduduk semakin banyak, kebutuhan air kan juga semakin banyak. Kendeng ini sebagai sponsor mata air juga penyedia O2, oksigen gratis ini. Lha kalau dibiarkan rusak bagaimana ke depan anak-cucu kita," kata Gun Retno.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini