Beda dengan Andika-Anniesa yang dihukum 19 tahun penjara dan 18 tahun penjara, Aom ternyata hanya dihukum 2 tahun penjara. Bagaimana dengan asetnya? PN Bandung memutuskan aset itu dikembalikan ke jemaah lewat Aom.
Berikut sebagian daftar aset yang harus dikembalikan ke jemaah, sebagaimana dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, Selasa (19/11/2019):
2. Satu Toyota tipe Hiace Commuter Nopol Z 7000
3. Satu Nissan Navara dengan nopol B 9811 QW
4. Satu unit sepeda motor Suzuki TS 200 tanpa nopol
5. Satu unit sepeda motor Suzuki TS RM 250 tanpa nopol warna kuning
6. Satu unit sepeda motor KTM EXC-F 250 tanpa nopol warna
7. Satu unit Segway warna hitam
8. Satu Nissan Tipe X-Trail 2.5 XT AT
9. Satu Range Rover Evoque warna orange No pol D 9 AQJ.
10. Satu truk Isuzu Truk Towing warna putih No. Pol D 9585 AG.