"Sampai hari ini hasil evaluasi kami bersama dengan jajaran pemerintah terkait, itu (proyek infrastruktur) masih banyak yang belum dapat diselesaikan. Salah satu kendala utamanya adalah material batu dan pasir. Itu dihambat oleh teman-teman kabupaten maupun provinsi terutama di bidang pertambangan," ujar Firdaus.
Firdaus melaporkan hal tersebut kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah pada Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penyerahan DIPA TA. 2020 Serta Rapat Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (18/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firdaus melanjutkan, akibat izin pertambangan material batu dan pasir tersebut, pihak Balai Jalan, Bina Marga Provinsi Kabupaten/Kota, dan para kontraktor itu tidak dapat mensuplai bahan material batu dan pasir. Hal ini karena izin pertambangan insidental maupun yang permanen tidak bisa dikeluarkan dengan alasan yang tidak diketahui.
"Terutama di Kabupaten Gowa yang Sungai Jeneberang itu. Dan beberapa tempat pengambilan batu dan pasir. Dan ironisnya sampai hari ini proyek Pelabuhan New Port (Makassar New Port) dan bandara (proyek pengembangan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar) itu macet," ungkapnya.
Firdaus menyebutkan, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar 2 proyek strategis nasional itu dapat selesai pada Desember mendatang. Namun baru 60 persen yang sudah selesai.
"Jadi 40 persen macet itu dari suplai material terutama batu dan pasir," tegasnya.
Untuk itu, Firdaus meminta Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan para bupati terkait memberikan rekomendasi kepada Dinas ESDM untuk segera mengeluarkan izin insidentil maupun izin permanen.
"Untuk segera mengambil langkah-langkah koordinasi, karena presiden sudah menyatakan tidak ada lagi dihambat masalah perizinan," paparnya.
Jawaban Gubernur Sulsel
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menegaskan pemerintah daerah tidak menghambat izin. Namun hal itu terjadi karena ada protes dari masyarakat setempat terkait pertambangan pasir dan batu. Dia lalu menyebut kasus yang terjadi di Kabupaten Pinrang.
"Ini (ada) Bupati Pinrang, ini di Pinrang, sekarang pasir kita di Makassar itu sudah banyak dari Pinrang, jadi hampir rata-rata sekarang ini pasir disuplai dari Pinrang lebih banyak. Nah Pinrang ini sekarang sudah didemo terus Pak Bupatinya oleh masyarakat," kata Nurdin.
Menurut Nurdin, penting untuk pemangku kepentingan dan masyarakat duduk bersama untuk memahamkan masyarakat. Hal ini agar proyek strategis nasional di Sulsel tidak terhenti.
Proyek strategis nasional ini kan tidak boleh terhenti, oleh karena itu, saya yakin kalau izin-izin Pak malah justru kita lebih cepat izinnya, malah demonya lebih gesit.
Nurdin lalu menjamin pihaknya akan mengawal soal perizinan.
"Izin nggak usah khawatir, Pak, saya yang kawal yang soal perizinan, nggak ada hambatan soal perizinan. Cuma memang tentu kita harus dudukkan masyarakat tentu kita memberikan pengertian bersama. Nah saya kira ini juga bukan tanggung jawab semata Pak Bupati. Pak Kapolres, Pak Dandim, Pak Kajari juga mohon didukung," imbuhnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini