Mendagri soal Usul Evaluasi Pilkada Langsung: Bukan Berarti Dipilih DPRD

Mendagri soal Usul Evaluasi Pilkada Langsung: Bukan Berarti Dipilih DPRD

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Senin, 18 Nov 2019 13:59 WIB
Mendagri Tito Karnavian (Puspen Kemendagri)



Tito kembali menegaskan jika evaluasi pilkada langsung tidak berarti mengembalikan pemilihannya ke DPRD. Mantan Kapolri itu ingin ada evaluasi dengan kajian akademik untuk melihat dampak positif dan negatif dari pilkada langsung.

"Saya tidak mengatakan kembali ke DPRD, tapi evaluasi dampak positif dan negatif. Beberapa daerah ada positif, ada yang tidak. Sekali lagi jawabannya evaluasi dengan kajian akademik," pungkasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Tito mengusulkan dilakukan evaluasi pilkada langsung. Dia menilai sistem pemilu itu menimbulkan dampak negatif, yakni biaya politik tinggi yang kemudian memunculkan potensi perilaku korupsi. Sebab, untuk menjadi kepala daerah dibutuhkan biaya tinggi.


"Kalau dari saya sendiri justru pertanyaan saya adalah apakah sistem politik pemilu pilkada ini masih relevan setelah 20 tahun? Banyak manfaatnya partisipan demokrasi meningkat. Tapi juga kita lihat mudaratnya ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau nggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati, mana berani dia," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta Selatan, Rabu (6/11).

Terhadap usulan ini, sejumlah parpol menyampaikan dukungan. Usulan Tito dianggap relevan. Di antara parpol yang mendukung usul tersebut lalu ada yang setuju dan menolak bila kepala daerah dipilih oleh DPRD. Namun pengamat sendiri menilai pemilihan langsung merupakan kunci dari demokrasi.

(azr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads