Ketua MPR Ungkap 5 Wacana Berkembang soal Amandemen UUD 1945

Ketua MPR Ungkap 5 Wacana Berkembang soal Amandemen UUD 1945

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Senin, 18 Nov 2019 11:21 WIB
Foto: Bamsoet (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan ada lima wacana yang berkembang terkait amandemen UUD 1945 sejak dirinya menjabat sebagai Ketua MPR. Wacana itu di antaranya terkait amandemen terbatas hingga tak perlu ada amandemen sama sekali.

"Karena paling nggak dari beberapa bulan saya Ketua MPR, ada lima wacana yang berkembang. Yang pertama adalah perubahan terbatas amandemen, kedua penyempurnaan, ketiga perubahan menyeluruh, keempat kembali ke UUD yang asli, kelima tidak perlu amandemen, kan gitu," kata Bamsoet di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2019).


Menurut Bamsoet, saat ini pihaknya tengah berusaha menjaring aspirasi publik terkait amandemen UUD 1945. Bamsoet mengatakan hingga saat ini belum ada satupun usulan terkait amandemen itu yang diterima MPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sekarang masih dalam tahap menjaring aspirasi publik. Karena sampai saat ini pun kita belum menerima adanya usulan daripada yang ingin mengubah UU atau amandemen. Belum ada satupun," jelasnya.

Bamsoet kembali menyinggung soal rekomendasi yang diberikan MPR periode 2014-2019, yaitu terkait amandemen UUD 1945 dan Garis-garis Besar Haluan Negara. Untuk menuntaskan rekomendasi itu, MPR saat ini tengah gencar bersafari politik ke partai-partai untuk menjaring aspirasi.

"Jadi kita mencoba reminding, kalau kita membaca dari rekomendasi dan keputusan periode lalu, hanya tiga partai yang tidak terlampau sreg untuk amandemen kalau hanya sekadar menghadirkan GBHN. Menurut Golkar, PKS, dan Demokrat cukup melalui UU," ujar Bamsoet.

"Sehingga kami penting untuk bersafari kebangsaan lagi, untuk menggali lebih dalam lagi apa yang kira-kira bisa kami tuntaskan dari pekerjaan rumah periode sebelumnya," lanjut dia.


Lebih lanjut, Bamsoet ingin memastikan apakah UUD yang ada sekarang masih sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman. Safari politik ke kantor partai itu disebutnya sebagai upaya untuk meyakinkan apakah MPR harus melakukan atau tidak melakukan amandemen.

"Jadi bukan soal yakin meyakinkan, justru kita mengundang publik, mengundang parpol meyakinkan kami di sini, wakil-wakil mereka di sini untuk melakukan atau tidak melakukan amandemen," ucap Bamsoet.


Ada Apa Dibalik Amandemen UUD 45 dan GBHN? Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]


(azr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads