Polisi Bantah Tak Gubris Saksi Tabrak Lari Pengguna GrabWheels

Polisi Bantah Tak Gubris Saksi Tabrak Lari Pengguna GrabWheels

Matius Alfons - detikNews
Minggu, 17 Nov 2019 13:22 WIB
Aksi tabur bunga kasus tabrak lari terhadap pengguna GrabWheels. (Matius Alfons/detikcom)
Jakarta - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar membantah tidak menggubris saksi mata peristiwa saat pengemudi mobil, DH menabrak dua pengguna GrabWheels, Ammar dan Wisnu, hingga tewas. Fahri menegaskan telah memeriksa tiga saksi.

"Kami sudah periksa tiga orang saksi teman korban yang juga berada di TKP," kata Fahri saat dihubungi detikcom, Minggu (17/11/2019).


Fahri mengatakan keterangan ketiganya juga dijadikan sebagai alat bukti. Nantinya keterangan tersebut, kata dia, sebagai tambahan untuk membuktikan pelaku melakukan tabrak lari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga menggunakan keterangan saksi tersebut sebagai alat bukti untuk membuktikan apakah kasus tersebut merupakan tabrak lari atau bukan," katanya.



Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memberi tanggapan soal saksi mata yang tidak diberikan kopian laporan polisi dan BAP. Menurutnya, polisi tidak harus memberi salinan tersebut kepada saksi.

"Tidak ada aturan kalau saksi dikasih kopian BAP-nya, tolong lihat di KUHAP. Hanya tersangka," ucap Argo.


Sebelumnya, kasus tabrak lari oleh pengemudi berinisial DH terhadap dua pengguna GrabWheels, Ammar dan Wisnu, hingga meninggal disebut masih belum jelas. Polisi disebut tidak menggubris keterangan para saksi mata di lokasi.

"Kita minta supaya meluruskan berita karena yang diketahui, kita berempat saksi, tapi hanya pelaku yang diekspos BAP-nya, sedangkan kita di TKP sadar 100 persen itu tidak digubris sama kepolisian," kata salah satu saksi mata, Wanda, kepada wartawan di depan gerbang 3 GBK, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2019).

Insiden kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Minggu (10/11) di sekitar fX Sudirman, Jakarta, sekitar pukul 03.45 WIB. Sebuah mobil Camry yang dikendarai DH menabrak dua pengendara skuter listrik hingga tewas.



Simak Video "Demam Skuter Listrik, Wajib Tahu Aturan Aman Mengendarainya!"

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(maa/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads