"Kalau dari jejak digital, yang mengatur penyerangan itu ada, tapi belum ditangkap," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kamis (14/11/2019).
Indratmoko mengatakan total 8 orang masih diburu polisi, termasuk otak pelaku penyerangan AF.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyerangan terhadap AF merupakan aksi balas dendam yang menimpa salah seorang mahasiswa teknik berinisial F pada Senin (28/10) lalu. AF terkena tikaman pada bagian lengannya.
Sementara ketiga orang tersangka itu ialah Yusril (19), Indra Ruspandi (20), dan Syahrul (20). Mereka berstatus mahasiswa Fakultas Teknik UMI Makassar. Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 juncto Pasal 338 KUHP.
Mahasiswi UMI Makassar Tewas Diserang Sekelompok Orang di Kampus:
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini