Untuk kasus helikopter AW-101, Syarif mengatakan KPK sudah menetapkan pihak swasta dan POM TNI menangani tersangka dengan latar belakang militer. Saat ini KPK sedang menunggu hasil audit kerugian keuangan negara yang sedang dihitung BPK.
"Jadi kasus ini sangat tergantung pada keterbukaan dan kesungguhan TNI. Pihak swastanya sudah/tengah ditangani oleh KPK. Khusus untuk kasus ini kami mengharapkan dukungan penuh Presiden dan Menko Polhukam karena kasusnya sebenarnya tidak susah kalau ada kemauan dari TNI dan BPK," tutur dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu disampaikan bahwa kasus ini melibatkan beberapa negara (Indonesia-Thailand-United Arab Emirate-Singapore-British Virgin Island) dan sayangnya hanya dua negara yang mau membantu, sedang dua negara lain tidak kooperatif. Kesulitan lain karena kasus ini melibatkan sejumlah 'perusahaan cangkang' di beberapa negara 'save heaven', seperti BVI," imbuh Syarif.
Atas hal tersebut, Syarif berharap semua pihak dapat mendukung penanganan perkara tersebut. Penanganan kasus korupsi juga perlu alat bukti yang kuat.
"Lebih dari itu, perlu dipahami, penanganan perkara korupsi tentu harus didasarkan pada alat bukti. Dan kemampuan memperoleh alat bukti sangat dipengaruhi oleh kewenangan yang diberikan UU serta sikap kooperatif pihak-pihak yang dipanggil KPK," kata Syarif.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini