Kok Habib Rizieq Baru Sekarang Tunjukkan 'Surat Cekal'? Ini Jawaban PA 212

Kok Habib Rizieq Baru Sekarang Tunjukkan 'Surat Cekal'? Ini Jawaban PA 212

Jefrie Nandy Satria - detikNews
Senin, 11 Nov 2019 17:15 WIB
Ketua PA 212 Slamet Maarif menggelar konferensi pers soal surat pencekalan terhadap Habib Rizieq Syihab. (Jefrie/detikcom)

Ketiga, Slamet menuturkan alasan utama Rizieq tidak bisa meninggalkan wilayah Kerajaan Saudi, dalam dokumen yang dipegang Rizieq, adalah alasan keamanan. Alasan keamanan tersebut merupakan kekhawatiran pihak Kerajaan Saudi akan keselamatan Rizieq, sebagaimana yang disampaikan oleh mantan Dubes Saudi untuk Indonesia.

"Pihak Kerajaan Saudi sendiri sudah menyatakan siap untuk mempersilakan IB HRS keluar dari wilayah Kerajaan Saudi kapan saja bila ada jaminan clearance dan pihak Indonesia. Dengan demikian, persoalan keberadaan IB HRS tidak bisa meninggalkan wilayah Saudi bukanlah merupakan murni persoalan hukum, namun lebih disebabkan persoalan politik yang bersumber dari dalam negeri Indonesia," tuturnya.


Sementara itu, Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan menambahkan poin keempat dari sikap PA 212. Abdul Chair mengatakan salah satu kewajiban negara seperti termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 adalah memberikan perlindungan terhadap segenap warga Negara Indonesia. Hal ini juga ditegaskan dalam Pasal 28l ayat 4, Pasal 28D ayat 1, dan Pasal 28E ayat 1 UUD 1945.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kelima, kami menuntut hak-hak dasar IB HRS selaku warga Negara Republik Indonesia tidak diganggu atas dasar perintah konstitusi dan kami juga meminta pihak yang berwenang Indonesia, apabila memang menyatakan tidak melakukan penzaliman terhadap IB HRS, maka sudah sepatutnya memberikan dan atau mengirikan surat clearance kepada otoritas Kerajaan Saudi Arabia bahwa IB HRS tidak perlu dicegah lagi untuk meninggalkan wilayah Kerajaan Saudi Arabia," pungkasnya.

(jef/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads