Tentang Habib Rizieq yang Tak Kunjung Pulang: Isu Overstay hingga Surat Cekal

Tentang Habib Rizieq yang Tak Kunjung Pulang: Isu Overstay hingga Surat Cekal

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 10 Nov 2019 11:50 WIB
Habib Rizieq Shihab (Screenshot video FrontTV)
Jakarta - Sudah dua tahun lebih imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) tinggal di Arab Saudi. Ada beragam penjelasan kenapa Habib Rizieq tak kunjung pulang. Kini, Habib Rizieq menunjukkan surat pencekalannya.

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017. Saat itu, mulanya HRS ke pergi ke Arab Saudi untuk ibadah umrah. Pada waktu itu, rencananya pihak kepolisian akan memeriksa Rizieq terkait kasus 'baladacintarizieq'. Namun, pada Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus ini.


Namun, HRS tak kunjung pulang ke Indonesia. Setelah itu, muncul beragam alasan yang menjelaskan kenapa HRS tak kunjung pulang. Berikut ini rangkaiannya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak bisa pulang karena overstay

HRS disebut tak bisa pulang karena terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan HRS tak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay).

"Pertama, karena overstay. Cara penyelesaian ya bayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal. Rp 110 juta per orang," kata Maftuh saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (10/7/2019).

Maftuh mengatakan persoalan pembayaran denda ini merupakan prosedur yang lumrah bagi seseorang yang overstay. Ada puluhan WNI lainnya yang overstay.

"Puluhan ribu WNA di Saudi yang overstay. Sesuatu yang biasa sebenarnya. Siapa pun harus bayar denda ini. Pernah ada juga akademisi dari sebuah universitas lupa tidak perpanjang visa ya kena denda juga segitu. Aturan baku Saudi," tutur Maftuh.


Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro. Menurutnya, overstay itu pun bukan kesalahan HRS.

"Overstay itu kan bukan kesalahan Habib Rizieq karena habisnya visa Habib itu kan 20 Juli 2018. Sebelum tanggal 20 Juli 2018, Habib Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Saudi supaya visanya masih bisa berlaku," kata Sugito, Jumat (12/7/2019).

Sugito menyebut Habib Rizieq sudah berupaya keluar dari Arab Saudi beberapa kali sebelum masa visanya berakhir. Namun, menurutnya, institusi resmi di Indonesia meminta Imigrasi Arab Saudi mencekal Habib Rizieq hingga kini overstay.

Karena itu, dia menegaskan pemerintahlah yang seharusnya bertanggung jawab membayar denda overstay Habib Rizieq. Bahkan, Sugito saat itu menyebut FPI siap menggalang dana untuk membayar denda overstay HRS.

Tidak ada penangkalan

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) saat itu, Wiranto juga turut bicara mengenai isu tentang kendala yang dihadapi Habib Rizieq untuk pulang ke Tanah Air. Wiranto menegaskan pemerintah tidak ada menangkal Rizieq untuk pulang ke Indonesia.

Wiranto memastikan kepulangan Habib Rizieq terkendala karena masalah pribadi. Dia pun meminta Habib Rizieq untuk bertanggung jawab secara pribadi.

"Polemik mengenai Habib Rizieq, ini juga banyak jadi perbincangan di masyarakat dari sumber-sumber yang bermacam-macam. Tetapi dari hasil rapat tadi, sementara ini yang bersangkutan masih menghadapi problem pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi yang melebihi batas waktu. Overstay. Sehingga ada tuntutan pemerintah di sana pada pribadi yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan overstay-nya itu," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).


Wiranto secara tegas menampik isu tersebut. Dia menegaskan tidak ada intervensi pemerintah terhadap masalah yang dihadapi Habib Rizieq di Saudi.

"Kalau ada berita berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, tidak ada. Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada," tegas Wiranto.

HRS mengaku dicekal rezim

Di milad ke-21 FPI, Rizieq menuding pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden pada Oktober 2019 mendatang.

"Saya meminta dengan sangat dari lubuk hati yang paling dalam, dengan tulus dan ikhlas dan penuh harapan, tolong doakan saya sekeluarga yang sudah satu tahun lebih berjuang untuk mencabut pencekalan saya di Saudi Arabia agar bisa segera pulang ke Tanah Air untuk kembali bergabung bersama rakyat dan bangsa Indonesia melawan segala bentuk kezaliman dan kecurangan," kata Rizieq, Sabtu (24/8/2019).


Rizieq menyebut sudah setahun lebih pemerintah Indonesia mengirim permintaan ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal dan tidak diizinkan keluar. Dia menduga dirinya dikondisikan agar tidak bisa kembali ke Indonesia saat Pilpres 2019 berlangsung.

"Akibat permainan intelijen busuk pemerintah Indonesia tersebut maka status saya kini menjadi overstay karena masa berlaku visa habis akibat pencekalan sejak setahun lebih yang lalu tersebut. Bahkan saat ini rezim zalim Indonesia masih berusaha meminta kepada Kerajaan Saudi Arabia agar mencekal saya hingga pelantikan presiden ilegal pada Oktober 2019 yang akan datang," ujar Rizieq.

Kemlu persilakan HRS Buktikan omongan

Sementara itu, pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mempersilakan HRS untuk membuktikan ucapannya. Sebab, Kemlu menilai Indonesia tidak bisa mengintervensi negara asing.


"Silahkan yang bersangkutan membuktikan apa yang diucapkannya," kata pelaksana tugas Jubir Kemlu Teuku Faizasyah kepada wartawan, Sabtu (24/8/2019).

"Bagaimana caranya Indonesia mengintervensi negara asing? negara mana di dunia ini yang mau diintervensi pihak lain," sambungnya.

HRS menunjukkan bukti pencekalan

Habib Rizieq pun akhirnya menunjukkan bukti pencekalannya tersebut. Dia menyebut alasan pencekalannya karena alasan keamanan.

"Saya dilarang berpergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan," ujar Habib Rizieq seperti dilihat di cuplikan video YouTube Front TV, Minggu (10/11/2019).


Dia lantas menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Menurutnya, pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya.

"Jadi kedua surat ini merupakan bukti bukti nyata, real otentik, kalau saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia. Sekali lagi, pemerintah Saudi setiap saat siap untuk mencabut pencekalan saya kalau ada jaminan resmi pemerintah Indonesia, kalau saya ini tidak diganggu, kalau saya ini tidak diusik daripada keamanan dan keselamatan saya beserta keluarga," tegasnya.

"Padahal saya sudah berikan pengertian saya aman, saya tenang, tidak ada masalah kalau saya diganggu pemerintah Indonesia silakan melakukan perlawanan secara hukum, tapi mereka (pemerintahan Saudi) belum tenang menerima alasan tersebut, sehingga mereka belum mau mencabut cekal saya," lanjutnya.
Halaman 2 dari 3
(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads