"Polemik mengenai Habib Rizieq, ini juga banyak jadi perbincangan di masyarakat dari sumber-sumber yang bermacam-macam. Tetapi dari hasil rapat tadi, sementara ini yang bersangkutan masih menghadapi problem pribadi dengan tinggalnya di Arab Saudi yang melebihi batas waktu. Overstay. Sehingga ada tuntutan pemerintah di sana pada pribadi yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan overstay-nya itu," kata Wiranto.
Baca juga: Moeldoko vs FPI Soal Kepulangan Habib Rizieq |
Pernyataan tersebut disampaikan Wiranto dalam jumpa pers seusai rapat koordinasi terbatas (rakortas) tingkat menteri di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019). Hadir dalam agenda ini Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Rudiantara, Kepala BNPT Suhardi Alius, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Kasus Habib Rizieq Masih Diproses Penyidik |
"Kalau ada berita berita yang bersangkutan ditangkal untuk masuk ke Indonesia, tidak ada. Yang bersangkutan direkayasa untuk tidak kembali ke Indonesia, tidak ada," ujarnya.
"Tapi sementara harus menyelesaikan dulu kewajibannya selama tinggal di sana yang dianggap melanggar aturan aturan di Arab Saudi. Jadi itu untuk masalah HRS," sambung Wiranto.
(hri/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini