Pohon di Jakarta: Dilabeli Sebelum Dieksekusi

Round-Up

Pohon di Jakarta: Dilabeli Sebelum Dieksekusi

Tim Detikcom - detikNews
Jumat, 08 Nov 2019 21:31 WIB
Foto: Pohon Rindang di Jalan Kramat (Sachril/detikcom)


Hari mengatakan pemotongan pohon merupakan rekomendasi dari Dinas Kehutanan. Tanda yang diberikan ke pohon, kata Anies,agar orang mengetahui pohon mana saja yang akan ditebang.

"Kan biasanya kita kasih tahu. Bahwasanya pohon ini akan ditebang karena bla-bla-bla..., kan ada. Sambil kita tunggu rekomendasi dari Dinas Kehutanan begitu sudah dapat rekomendasi kan orang sudah tahu nih ya, nanti viral lagi saya potong. Viral, padahal sudah dikasi tahu sebelumnya," ucap Hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Titik-titik pohon yang telah diberi tanda, di antaranya:

1. 1 pohon di dekat Pasar Kenari
2. 3 pohon di depan Gedung Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI)
3. 1 pohon di sebelah Jalan Jambrut
4. 2 pohon di depan Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
5. 2 pohon di Gedung Kantor Pusat Pegadaian
6. 4 pohon di depan Gedung Wisma Bhakti Mulya
7. 2 pohon di sekitar Prodia
8. 2 pohon di PT Jaya Trade
9. 3 pohon di sekitar Gedung Nusantara Express
10. 1 pohon di depan Amaris Hotel
11. 1 pohon depan Gedung PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III
12. 1 pohon di Komisi Yudisial
13. 2 pohon di depan toko kue The Harvest
14. 2 pohon di SMK Negeri 34 Jakarta
15. 4 pohon di depan gedung Mess Kowad Kartika Sena

(fdu/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads