Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memeriksa pegawai yang mengisi anggaran KUA-PPAS 2020. Pegawai yang diperiksa merupakan pegawai yang dianggap melaksanakan tugas dengan asal-asalan.
"Mereka-mereka yang mengerjakannya dengan cara yang seenaknya, akan kami periksa semuanya," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).
Anies menyebut pemeriksaan akan dilakukan bersama tim ad hoc, untuk pemeriksaan pegawai. Menurutnya, pegawai yang ditemukan melakukan kesalahan dapat dikenakan sanksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka semua akan diperiksa. Lalu kalau ditemukan salah, dapat sanksi sesuai dengan yang melanggar," sambungnya.
(aik/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini