Tim Ad Hoc Anggaran Anies Periksa Pengunggah 'Lem Aibon Rp 82 M'

Tim Ad Hoc Anggaran Anies Periksa Pengunggah 'Lem Aibon Rp 82 M'

Arief Ikhsanudin - detikNews
Jumat, 08 Nov 2019 17:51 WIB
Balai Kota Jakarta (Kurnia Yustiana/detikcom)

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memeriksa pegawai yang mengisi anggaran KUA-PPAS 2020. Pegawai yang diperiksa merupakan pegawai yang dianggap melaksanakan tugas dengan asal-asalan.

"Mereka-mereka yang mengerjakannya dengan cara yang seenaknya, akan kami periksa semuanya," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11).



Anies menyebut pemeriksaan akan dilakukan bersama tim ad hoc, untuk pemeriksaan pegawai. Menurutnya, pegawai yang ditemukan melakukan kesalahan dapat dikenakan sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi semua yang kerja kemarin dengan cara yang sejadinya asal jadi, asal masuk data kita akan periksa menggunakan ada tim ad hoc untuk pemeriksaan pegawai," kata Anies.

"Mereka semua akan diperiksa. Lalu kalau ditemukan salah, dapat sanksi sesuai dengan yang melanggar," sambungnya.

(aik/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads