Jakarta -
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar membantah adanya 'desa hantu' penyedot anggaran.
Mensesneg Pratikno mengatakan akan menunggu hasil investigasi Mendagri Tito Karnavian terlebih dulu.
"Iya biarkan dulu lah Pak Mendagri bekerja," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
Pratikno mengatakan, Mendagri tengah menginvestigasi perihal kebenaran adanya 'desa hantu'. Mendagri, kata dia, juga telah memerintahkan tim gabungan untuk mengecek langsung 'desa hantu' yang sebelumnya diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mendagri sudah turun, Pak Tito kan sudah memberikan pernyataan. Pak Tito sudah memberikan pernyataan bahwa sudah memerintahkan tim untuk melihat di lapangan," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar membantah adanya 'desa hantu'. Dia pun bingung dengan adanya kabar desa fiktif yang menyedot anggaran dana desa.
"Harus kita samakan dulu persepsi pemahaman fiktif itu apa. Karena kalau yang dimaksud fiktif itu sesuatu yang nggak ada kemudian dikucuri dana, dan dana nggak bisa dipertanggung jawabkan, itu nggak ada. Karena desanya ada, penduduknya ada, pemerintahan ada, dana dikucurkan iya, pertanggung jawaban ada, pencairan juga ada," kata Halim di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/11/2019).
"Sehingga saya bingung yang namanya fiktif namanya bagaimana," sambung dia.
Fenomena desa hantu ini pertama kali diungkapkan Sri Mulyani Indrawati saat melaporkan evaluasi kinerja APBN Tahun Anggaran 2019 di ruang rapat Komisi XI DPR RI. Dia menyebut ada desa baru karena dana desa.
"Sekarang muncul desa-desa baru yang nggak ada penduduknya karena adanya dana desa," kata Sri Mulyani, Senin (4/11).
Sri Mulyani akan mengevaluasi program dana desa untuk meminimalkan kejadian tersebut dengan memperketat aturan pencairan. Dana desa sendiri dicairkan melalui tiga tahap. Dana desa dicairkan dari RKUN (Rekening Kas Umum Negara) ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) dalam tempo tertentu.
Kemenkeu menggandeng Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengusut aksi akal-akalan ini. Kemendagri mencatat ada empat desa fiktif di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wamendes PDTT Budi Arie: 2 Hari Ngantor, 5 Hari di Desa[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini