"Jadi tahun depan Sulsel akan melaksanakan pilkada serentak di 12 kabupaten/kota," kata Komisioner KPU, Asram Jaya, kepada detikcom, Jumat (8/11/2019).
Asram mengatakan KPU Sulsel membantu KPUD untuk melakukan kordinasi dan pendampingan agar proses pilkada berjalan dengan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, kata Asram, KPUD tengah melakukan sosialisasi tahapan calon perseorangan atau independen. Sosialisasi ini bertujuan memberikan syarat jumlah suara dan sebaran untuk tiap calon independen.
"Kalau pencoblosan hari H nanti tanggal 23 September 2020. Saat ini sudah mulai tahapan," ungkapnya.
Dari ke-12 kabupaten/kota ini, ada 3 daerah yang petahana tidak lagi maju dalam pilkada. Sebab, kepala daerahnya telah menjalani 2 periode pemerintahan. Ketiga daerah itu adalah Kabupaten Pangkep, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Bulukumba.
Sementara itu, Pilwali Kota Makassar akan melakukan pemilihan ulang setelah pada tahun lalu, Kotak Kosong memang dalam pemungutan suara.
Berikut ini 12 daerah di Sulsel yang akan menggelar Pilkada Serentak 2020:
1. Kabupaten Barru
2. Kabupaten Bulukumba
3. Kabupaten Gowa
4. Kepulauan Selayar
5. Kabupaten Luwu Timur
6. Kabupaten Luwu Utara
7. Kabupaten Maros
8. Pangkajene Kepulauan
9. Kabupaten Soppeng
10. Kabupaten Tana Toraja
11. Kabupaten Toraja Utara
12. Kota Makassar
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini