Supriyono terlihat keluar dari gedung KPK Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019) sekitar pukul 18.30 WIB. Ia terlihat memakai rompi tahanan dengan tangan diborgol.
Supriyono tampak menutupi wajahnya mengunakan topi. Ia tak berkomentar apapun mengenai penahanan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Supriyono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan dari kasus eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang telah divonis 10 tahun penjara.
KPK menduga Supriyono menerima uang Rp 4,8 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018 terkait dengan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.
KPK menduga uang tersebut berasal dari Syahri Mulyo dan kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD atau APBD-P. Supriyono diduga menerima uang tersebut secara bertahap. (ibh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini