"Penggunaan cara-cara kekerasan itu sudah membuktikan tidak menyelesaikan masalah. Justru akan menimbulkan masalah baru," kata Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Feri Kusuma, di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya No 25, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/11/2019).
Merujuk pada laporan KontraS mengenai evaluasi kinerja Polri selama Juni 2018-Mei 2019, Feri menjelaskan 435 orang luka-luka dan 229 orang tewas. Angka ini, katanya, didasari kasus kekerasan yang dilakukan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ketika kita berdiskusi dengan kepolisian, itu lebih karena mereka tidak mampu mengolah emosi, karena lelah, dan sebagainya. Alasan ini tidak bisa jadi pembenaran untuk melakukan kekerasan. Salah satu tantangan dari Pak Idham adalah bagaimana memastikan setiap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian itu tidak lagi menggunakan cara-cara kekerasan," bebernya.
Polisi pun, katanya, harus bisa memberikan informasi dengan baik agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Feri menyinggung ada banyak orang yang ditangkap saat demonstrasi yang terjadi pada September 2019. Ketika ada banyak orang yang diamankan, kata dia, muncul informasi simpang siur.
"Ada yang bilang hilang, ada yang bilang ditahan di Polda. Seharusnya ketika ada jumlah penangkapan massal seperti itu, dalam waktu cepat polisi cepat menyebar nama yang ditangkap. Ini untuk meminimalisir kasus yang berkembang orang hilang. Ini seharusnya tidak terjadi," jelasnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini