Bowo Sidik Kecewa Sumber Gratifikasi Tak Disebut, KPK Jelaskan Ini

Bowo Sidik Kecewa Sumber Gratifikasi Tak Disebut, KPK Jelaskan Ini

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 06 Nov 2019 21:10 WIB
Foto: Agung Pambudhy



Febri mengaku sebenarnya KPK sudah berupaya menghadirkan Enggar saat masih proses penyidikan. Namun, Enggar tidak memenuhi panggilan KPK karena ada tugas lain.

"Sebenarnya KPK sudah berupaya maksimal pada saat penyidikan untuk hadirkan Mendag pada saat itu, hanya saja yang bersangkutan ada penugasaan waktunya bersamaan dengan agenda pemeriksaan KPK," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Bowo menyampaikan kekecewaan setelah mendengar tuntutan jaksa. Sebab, menurut Bowo, jaksa tidak menyebutkan sumber-sumber gratifikasi yang diterimanya. Padahal Bowo merasa menyebutkan sejumlah nama, seperti mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, anggota DPR Fraksi Partai Demokrat M Nasir, hingga mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

"Saya sebutkan di persidangan (nama) Enggar. Saya sebut semuanya. Sofyan Basir, Nasir. Semua saya sebutkan. Fakta itu. Tapi apa? JPU KPK tidak bisa menghadirkan beliau-beliau di persidangan saya. Saya tidak pernah berbohong di BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Saya bahkan pas di persidangan banyak sekali (memberikan keterangan), (tetapi) tidak digunakan JPU, tidak digunakan. Sangat kecewa buat saya," kata Bowo.

Dalam persidangan itu, Bowo dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Bowo diyakini jaksa bersalah menerima suap dan gratifikasi.

(ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads