Tito menyayangkan jika ada ormas yang mengintimidasi atau melakukan pemerasan ketika melakukan kegiatan jaga parkir. Menurutnya, tindakan itu melanggar undang-undang.
"Yang nggak boleh seperti kemaren viral seperti melakukan intimidasi, ini negara tidak boleh kalah dengan ormas manapun juga, kalau ada yang lakukan intimidasi kekerasan, pemerasan ada aturan undang-undangnya. Kalau nanti ada yang mengatakan masyarakat akan ribut. Nggak akan ada, masyarakat mana dulu negara nggak boleh kalah," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan sebelumnya, beredar video sekelompok ormas 'memaksa' agar minimarket bekerja sama dalam pengelolaan parkir. Dalam video itu, Kepala Bappenda Aan Suhanda meminta agar minimarket di Kota Bekasi bekerja sama dengan ormas dalam hal penarikan retribusi parkir.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah angkat bicara. Dia mengakui menggandeng ormas dalam pengelolaan parkir di minimarket. Ormas nantinya akan menjadi operator dalam pemungutan parkir di minimarket Kota Bekasi.
"Iya, kan sama kayak mall bekerja sama dengan Secure Parking," kata Rahmat Effendi kepada wartawan di kantornya Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (4/11/2019).
(eva/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini