Gerindra: Pemekaran Papua Tanpa Cabut Moratorium Tak Berdasar Hukum

Gerindra: Pemekaran Papua Tanpa Cabut Moratorium Tak Berdasar Hukum

Mochamad Zhacky - detikNews
Rabu, 06 Nov 2019 12:05 WIB
Anggota Fraksi Gerindra DPR, Kamrussamad (Foto: Dok detikcom)
Jakarta - Fraksi Gerindra DPR RI akan mendalami wacana pemekaran provinsi di Papua dengan Menteri Dalam Negeri dalam rapat kerja (raker) di Komisi II siang ini. Fraksi Gerindra menilai pemekaran provinsi di Papua melanggar hukum jika moratorium daerah otonom baru (DOB) belum dicabut.

"Jika Papua mau dimekarkan tanpa mencabut moratorium, kami tidak menemukan dasar hukum dan cenderung menimbulkan diskriminasi bagi daerah yang mengajukan DOB," kata anggota Komisi II dari Fraksi Gerindra, Kamrussamad kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Raker antara Komisi II dengan Mendagri akan digelar pukul 13.00 WIB. Kamrussamad menyebut pemekaran provinsi di Papua juga harus mendapat persetujuan dari Majelis Rakyat Papua (MRP).

"Khusus Papua, pemekaran harus mendapatkan rekomendasi dari MRP. Sesuai Undang-Undang (UU) 21/2001, Pasal 67 menyebut pembentukan sebuah provinsi di Papua harus mendapatkan rekomendasi dari pihak MRP," paparnya.



Kamrussamad kemudian menyinggung perihal pemekaran Provinsi Papua Barat. Dia berpendapat pemekaran Provinsi Papua Barat belum mengatasi ketimpangan pembangunan di Papua dengan pulau lainnya.

"Pengalaman pemekaran 20 tahun lalu, tepatnya tahun 1999, pemekaran Papua Barat ada kemajuan pembangunan tetapi belum mampu mengatasi ketimpangan pembangunan antara Papua dengan provinsi lain di Jawa atau bahkan di Sulawesi," jelasnya.



Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko WIdodo (Jokowi) mengatakan pemekaran provinsi baru Papua merupakan aspirasi masyarakat. Jokowi menuturkan dirinya tidak memerintahkan atau menawarkan pemekaran.

"Itu kan aspirasi dari bawah yang saya temui waktu dialog. Itu kan keinginan Keinginan mereka, keinginan beliau tokoh-tokoh yang ada di Pegunungan Tengah. Saya itu dalam posisi mendengar. Bukan saya yang menawarkan atau memerintahkan," kata Jokowi di Kompleks Istana, Jakarta Pusat, Jumat (1/11). (zak/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads