Jakarta - Wakil Ketua
DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengaku pembahasan rencana anggaran Jakarta tahun 2020 tidak maksimal. Soalnya, penyerahan materi pembahasan
rencana anggaran oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dirasa terlalu mendadak dan tak transparan.
"(Rencana anggaran) lem Aibon itu kecil. Banyak lagi transparansi yang kurang. Contoh rapat komisi, bahan-bahan yang akan kita bahas, jumlah miliaran, baru dikasih H-1 menit," ucap Zita di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Menurut putri Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ini, seharusnya ada kepercayaan antara DPRD dan Pemprov sehingga bisa menciptakan pembahasan anggaran yang transparan dan akuntabilitas yang terjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau begini terus, nggak ada
trust, kita tak bisa kerja. Dari kami itu maksimalkan fungsi DPRD. Kalau
ngomong anggaran, kasih dong dokumen terkait, jangan kita disuruh raba-raba, ini apa ya," protesnya.
Saat ini, pembahasan rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sudah memasuki masa-masa akhir. "Hampir selesai tapi tidak transparan dan akuntabel," kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sampai saat ini, dia tidak puas terhadap proses pembahasan. Banyak dokumen yang tidak diserahkan kepada DPRD.
"Saya kurang puas karena contoh untuk mengetahui KUA-PPAS perencanaan ini harus dilengkapi oleh RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Harus dianalisis betul. Nggak mungkin dong H-1 menit kita analisa itu," kata Zita.
Padahal, menurut Zita, seharusnya eksekutif memaksimalkan peran pengawasan dan pembahasan anggaran dari legislatif. Jadi, pembahasan anggaran bisa maksimal.
"Kalau fungsi DPRD dimaksimalkan, DPRD punya wewenang untuk mengecek dan itu akan maksimal (kebijakan) anggaran," kata Zita.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini