DPRD Potong Anggaran Kajian Revitalisasi Ragunan Rp 75 M Jadi Rp 4,4 M

DPRD Potong Anggaran Kajian Revitalisasi Ragunan Rp 75 M Jadi Rp 4,4 M

Eva Safitri - detikNews
Selasa, 05 Nov 2019 18:49 WIB
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta - Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah menemukan anggaran tidak masuk akal yang diajukan oleh Dinas Kehutanan dan Pertamanan. Anggaran itu tertulis sebesar Rp 75 miliar untuk membiayai konsultan revitalisasi Taman Margasatwa Ragunan.

"Ini anggaran luar biasa. Jadi ini awalnya kan ada lomba rancangan konsep margasatwa terkait dengan Ragunan. Pemenangnya ada lulusan Atma Jaya Yogyakarta dan dosen ITB. Konsep besarnya membutuhkan anggaran Rp 2 triliun sekian. Tapi usulannya ke kami kajiannya Rp 75 M," ujar Ida di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).


Ida bersama anggota DPRD DKI lain menyoroti hal itu. Seharusnya, menurut Ida, setiap kompetisi kajian dan konsep itu hanya mengajukan ide, tidak perlu sampai mengatur anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Harusnya lomba ini kan berbicara konsep besar Ragunan seperti apa. Kita anehnya kalau bicara lomba (tapi ada biayanya). Ya sudah kalian buat aja kajian seperti apa, tidak perlu ada biaya. Nah itu yang agak aneh, jadi kita kita ini belum layak dianggarkan sebesar itu," ucapnya.

Dinas Kehutanan dan Pertamanan akhirnya mengurangi anggaran itu menjadi Rp 55 miliar. Namun, Komisi D DPRD DKI melakukan pemotongan kembali sehingga hanya menjadi Rp 4,4 miliar.


"Usulannya kajiannya Rp 75 miliar. Mereka kurangi sendiri jadi Rp 55 miliar. Itu tetap tidak masuk di akal apakah mungkin si kajian Ragunan memakan biaya Rp 55 miliar. Nah itu menurut kami tidak masuk di akal, akhirnya kebutuhannya di awal merancang besarnya Ragunan mau bagaimana. Akhirnya kita kurangin Rp 4,4 miliar," kata Ida.

"Memang (revitalisasi Ragunan) itu perlu diperhatikan, tapi tidak perlu dengan biaya yang kajiannya Rp 55 miliar. Selagi anggaran ini masuk di akal, kita setuju-setuju saja," lanjut Ida.

Seperti diketahui, Komisi D DPRD DKI saat ini sedang membahas anggaran terkait Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Setelah selesai, KUA PPAS akan dibawa ke rapat Badan Anggaran DPRD DKI. (eva/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads